Pemerintah tengah merumuskan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas gabah dan beras terbaru guna melindungi petani yang tengah menghadapi panen raya semester I 2023 pada Maret-April.
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) pun mengumupukan seluruh stakeholder perberasan nasional, baik dari kementerian dan lembaga, asosiasi dan organisasi petani serta pelaku usaha di Bogor pada Kamis (3/3) lalu.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pertemuan ini sangat penting karena menentukan besaran harga pembelian pemerintah yang akan menjadi patokan dalam penyerapan gabah petani.
“Tadi sudah kita dengarkan pendapat dan masukan dari semua perwakilan. Kita sudah kantongi usulan-usulan angkanya. Selanjutnya akan kita analisis setiap opsi, terutama terkait impact-nya apabila opsi A, B, dan seterusnya diterapkan, bagaimana dampaknya terhadap inflasi, kesejahteraan petani, serta daya beli masyarakat. Kita akan libatkan instansi terkait yang berkompeten untuk memberikan masukan,” terang Arief usai pertemuan.
Dalam pertemuan itu setiap perwakilan menyampaikan usulan besaran HPP Gabah Kering Panen (GKP) berdasarkan hasil perhitungan Struktur Ongkos Usaha Tani (SOUT). Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) misalnya mengusulkan HPP GKP Rp 5.700 per kg.
Berikutnya Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan Rp 5.550 per kg, Serikat Petani Indonesia (SPI) Rp 5.600 per kg dan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) mengusulkan Rp 5.400 per kg. Selanjutnya Aliansi Petani Indonesia (API) mengusulkan Rp 5.800 per kg, dan Penggerak Pembangunan Masyarakat Desa (Gerbangmassa) mengusulkan Rp 5.375 per kg.
Sementara Kementerian Pertanian turut mengusulkan HPP berada di kisaran Rp 4.800 per kg – Rp 5.100 per kg dan BRIN mengusulkan harga GKP berkisar Rp 4.850 per kg – Rp 5.000 per kg.
Menurut Arief, semua usulan akan diterima dan ditampung terlebih dahulu, setelah dianalisis selanjutnya akan dibawa ke tingkat pertemuan yang lebih tinggi. Dalam penetapannya nanti pemerintah pastinya akan mempertimbangkan dari berbagai sisi secara menyeluruh, baik dari sisi petani, pelaku usaha penggilingan, konsumen, pengendalian inflasi dan lainnya.
“Tidak mungkin pemerintah hanya mengedepankan satu aspek dan kelompok saja. Pasti akan ada pertimbangannya, misal apabila ditetapkan terlalu tinggi bagaimana dampaknya terhadap komoditas lain. Namun yang pasti HPP GKP harga Rp 4.200 per kg sudah tidak akan dipilih lagi,” terangnya.
Baca Juga: Pak Jokowi, Beras Masih Menjadi Penyumbang Utama Inflasi Nih
Arief mengatakan, sesuai arahan Presiden semua pihak harus bersama-sama menjaga harga beras agar stabil, karena beras ini adalah salah satu komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi.
Arief berharap, apapun nanti yang menjadi keputusan semua pihak dapat menerima serta menjalankan dengan baik dan konsekuen. Karena hal tersebut murni untuk kebaikan bersama dan untuk kemajuan ekosistem perberasan nasional.
“Jangan sampai setelah ditetapkan HPP-nya lalu karena panen raya harga gabah turun, ada pihak yang tidak mau membeli sesuai HPP. Jangan sampai terjadi, semua harus komitmen,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: