Akhirnya Dipecat Menterinya Jokowi, Lihat Sejumlah Borok Ayah Mario Dandy: Dia Terbukti Melakukan...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan perkembangan terkini soal nasib dari Rafael Alun Trisambodo.
Sosok kontroversial tersebut akhirnya dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu menyusul sinyal pelanggaran berat yang dilakukannya. Jika benar, hal ini juga akan membuatnya bukan lagi bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan dipecat," jelas Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan banyak temuan baru yang mengejutkan dalam keterangannya beberapa hari terakhir.
KPK dan PPATK menduga adanya tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Hal ini berdasarkan penelusuran KPK dan PPATK terhadap aset Rafael dan keluarga.
Hasil Analisis (HA) terkait transaksi keuangan Rafael sudah disampaikan PPATK kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu.
PPATK menemukan rekening milik konsultan pajak yang terkait dengan aliran dana ke Rafael.
Sayangnya, dia menolak mengungkapkan identitas konsultan pajak tersebut. Namun, dia mengakui bahwa jumlahnya tidak hanya satu konsultan.
Baca Juga: Tabur Benih Tragedi Kebakaran Plumpang, Jokowi Macam Siapkan Jebakan Batman untuk Anies Baswedan
Terkait dengan konsultan ini, KPK mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dua nama eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak yang terlibat dalam pusaran kasus harta gendut milik Rafael Alun, mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, hasil temuan PPATK mengungkapkan anak dan istri Rafael memegang sejumlah rekening yang diduga uangnya bukan berasal dari pendapatan orang tersebut melainkan dari Rafael sendiri.
PPATK juga menemukan banyak nominee untuk mengelabui transaksi. Nominee ini diketahui digunakan untuk mengelabui pembelian beberapa aset Rafael.
Selain itu, canggihnya, Rafael menaruh uangnya dalam saham perusahaan. Dalam LHKPN, pencatatan saham hanya dicantumkan dalam bentuk nominal.
Baca Juga: Demi Memastikan Ahok Turun Jabatan, Anies Baswedan Rela Mengibuli Warga Plumpang: IMB Tak Berguna...
PPATK sejauh ini telah memblokir lebih dari 10 rekening yang tersangkut dengan Rafael.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar