Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Suprayoga Hadi mengatakan perlu ada evaluasi perluasan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg maupun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Evaluasi tersebut perlu dilakukan lantaran dalam pelaksanaanya, produk energi subsidi tersebut disalurkan ke orang yang tidak berhak untuk menerimanya atau dengan kata lain tidak tepat pada sasaran.
"Kelompok subsidi energi termasuk subsidi LPG dan BBM relatif tidak tepat sasaran," ujar Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Isu LPG 3 Kg Tidak Dapat Dijual di Warung Kecil, Ini Jawaban Pertamina
Suprayoga mengatakan, kondisi tersebut membuat kelompok bansos PKH, PIP, dan BNPT berdampak pada ketimpangan, BPUM juga cenderung tidak tepat sasaran dan berdampak pada ketimpangan.
Selain itu, Hadi menyebut bahwa dampak adanya kebijakan subsidi LPG 3 kg, masih ada potensi penghematan APBN.
"Kebijakan subsidi LPG 3 kg yang tepat sasaran berpotensi memperbaiki kemiskinan dan ketimpangan. Apabila kebijakan tanpa subsidi, maka angka kemiskinan masih di angka 2 digit," ujarnya.
Lanjutnya, jika skenario subsidi per kelompok penerima manfaat per bulan sebesar Rp45.000, maka angka kemiskinan sebesar 9,75 persen.
"Tetapi jika subsidi per KPM per bulan Rp60.000, maka angka kemiskinan menjadi 9,5 persen," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: