Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD dan Sri Mulyani Beda Pendapat Soal Transaksi Aneh Rp300 Triliun, Jokowi Bela Siapa nih?

        Mahfud MD dan Sri Mulyani Beda Pendapat Soal Transaksi Aneh Rp300 Triliun, Jokowi Bela Siapa nih? Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perbedaan pendapat antara Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu, membuat berbagai pihak meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan.

        Salah satunnya, pengamat politik, Ujang Komarudin yang menyebutkan, Jokowi harus menginstruksikan kedua menterinya untuk membuka data tersebut kepada publik. Langkah ini dianggap penting bukan hanya menghentikan kegaduhan namun berkaitan dengan kepercayaan publik.

        “Mestinya Pak Jokowi turun tangan karena ini melibatkan pembantu-pembantu Presiden. Pak Mahfud MD ingin mengungkapkan kecurigaan transaksi Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Sementara Bu Sri Mulyani meragukan data itu,” kata Ujang, di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Angkat Bicara: Menghitungnya Bagaimana?

        Dia meyakini pengungkapan data tersebut juga penting agar tidak ada data yang dimanipulasi. Maka Presiden Jokowi juga harus intervensi untuk memasrikan kebenaran data yang diklaim Mahfud berdasarkan laporan PPATK.

        “Kalau ini benar tentu menyakitkan bagi rakyat. Maka Pak Jokowi jangan diam saja, jangan lepas tangan. Harus menginstruksikan Menko Polhukam dan Sri Mulyani untuk membuka secara transparan agar tidak ada yang dimanipulasi,” ujarnya.

        Menko Mahfud membeberkan adanya transaksi tak wajar di lingkungan Kemenkeu mencapai Rp300 triliun. Data ini didapat dari laporan PPATK. Belakangan Mahfud mengklarifikasi angka tersebut merupakan nilai pencucian uanh di lingkungan Kemenkeu khususnya pada Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

        Sedangkan Sri Mulyani mempertanyakan angka tersebut dan metode penghitungannya. Sebab data yang dimiliki Kemenkeu berkoordinasi dengan PPATK sepanjang 2007-2023, dari total 74 ribu pegawai sebanyak 964 pegawai teridentifikasi oleh irjen memiliki transaksi mencurigakan. Baca Juga: Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Sri Mulyani dan Mahfud MD Bakal Gali Asal-usulnya

        Terlepas dari perbedaan pendapat ini, Ujang mengingatkan, sebaiknya Kemenkeu meresponsnya dengan perbaikan internal. Bila perlu melakukan bersih-bersih.

        “Karena ini uang rakyat maka rakyat perlu tahu dan presiden perlu intervensi, turun tangan terhadap masalah ini, karena mempengaruhi juga persepsi masyarakat,” tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: