Sri Mulyani Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan, Bukan Jawaban Atas Kasus Rp300 Triliun
Desakan agar Sri Mulyani Indrawati mundur atau dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan dinilai kalangan DPR tidak akan memberi jawaban dan tidak akan memberi penyelesaian masalah di Kemenkeu yang kini jadi sorotan.
"Saya kira belum diperlakukan untuk melakukan pergantian menteri keuangan, dan itu juga bukan solusi," kata Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Menurut dia, saat ini yang perlu dilakukan adalah menuntaskan berbagai kasus miring di tubuh Kemenkeu. Terutama yang sudah menjadi sorotan publik perihal transaksi janggal Rp300 triliun yang sempat diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Rp300 Triliun dalam Tubuh Jajaran Sri Mulyani, Mahfud MD: Transaksinya Aneh, Kok Bukan Korupsi?
"Yang menjadi persoalan penting adalah menyelesaikan reformasi perpajakan dan kasus lainnya terutama terkait transaksi Rp300 triliun," ujarnya.
Desakan agar Sri Mulyani mundur antara lain disampaikan Partai Buruh. Secara khusus bahkan Partai Buruh menggelar unjuk rasa di depan gedung parlemen pada Senin lalu.
Ada empat tuntutan yang disampaikan massa aksi, salah satunya mendesak Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur.
"Tuntutan kami adalah Dirjen Pajak harus mundur. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kalau punya hati, juga harus mundur," kata Ketua Mahkamah Partai Buruh Raden Hatam Aziz di sela aksi.
Menurut dia, munculnya berbagai kasus aliran dana dan harta tak wajar para pegawai di Kemenkeu merupakan bukti kegagalan Sri Mulyani menjalankan tugasnya. Terlebih lagi munculnya dugaan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
"Bahwa ini sangat melukai hati kami, pajak itu untuk rakyat kami. Gaji kami dipotong lewat PPH untuk pajak ternyata disalahgunakan oknum pajak, tentu juga melukai semua hati rakyat Indonesia," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty