Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap Jelaskan Soal Dana Janggal Rp300 Triliun, Mahfud MD Kantongi Data Autentik: Saya Standby, Menunggu Undangan

        Siap Jelaskan Soal Dana Janggal Rp300 Triliun, Mahfud MD Kantongi Data Autentik: Saya Standby, Menunggu Undangan Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang belum jelas. Awalnya, dana itu diduga pencucian uang.

        Demi menjelaskan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mengaku siap memenuhi undangan DPR RI jika dipanggil.

        Baca Juga: Berharap Mahfud MD Jadi Presiden di 2024, Rocky Gerung Desak Mahfud MD Bongkar Skandal Rp300 Triliun di Kemenkeu: Dia Tidak Main-main!

        "Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu melalui Twitter akun @mohmahfudmd, dikutip Minggu (19/3).

        Dia bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak pernah mengubah pernyataan soal temuan transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. Diketahui, PPATK sebelumnya juga pernah mengungkap hal yang sama soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

        Menurut Mahfud, PPATK bahkan pada 2009 telah menyampaikan informasi intelijen keuangan kepada Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 triliun. "Saya siap dengan data autentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," kata mantan Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu.

        Mahfud mengatakan, soal transaksi janggal Rp300 triliun sebenarnya bisa dilihat dari pernyataan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana. "Beliau (Ivan, red) tidak bilang bahwa informasi itu bukan korupsi dan bukan pencucian uang. Sama dengan yang saya katakan, beliau (Ivan, red) bilang itu bukan korupsi, tetapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," ungkap dia.

        Sebelumnya, Komisi III DPR RI merencanakan pemanggilan kepada Mahfud dan Ivan menyusul heboh transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun. "Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam," kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3).

        Baca Juga: Sibuk Koar-koar ke Publik Soal Transaksi Rp300 Triliun, Mahfud MD Kena Sentil: Bak Anggota LSM

        Legislator Fraksi Gerindra itu mengatakan, Komisi III ingin memperjelas persoalan sehingga muncul narasi temuan janggal Rp 300 triliun. "Demi memperjelas duduk persoalan soal dana Rp300 triliun yang semula dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan," kata Habiburokhman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: