Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Orang yang Bekerja Boleh Tidak Berpuasa? Ini Jawaban Quraish Shihab

        Orang yang Bekerja Boleh Tidak Berpuasa? Ini Jawaban Quraish Shihab Kredit Foto: Instagram/Quraish Shihab
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Allah SWT memberi banyak kemudahan bagi umat Islam dalam beragam, termasuk dalam hal berpuasa. Sebagaimana diketahui, berpuasa di bulan Ramadan adalah ibadah wajib bagi umat Islam. 

        Meskipun demikian, ada sebagian orang yang Allah beri kemudahan dan keringanan dalam menjalankan ibadah puasa. Bahkan, ada pula yang dibolehkan untuk tidak berpuasa, apakah termasuk bagi orang-orang yang bekerja?

        Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Dibaca Sebelum atau Setelah Berbuka? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Begini Kebiasaan Rasul

        Muhammad Quraish Shihab menjelaskan bahwa berpuasa diwajibkan bagi muslim yang dewasa, balig, mampu, dan tidak ada halangan baginya untuk berpuasa. Halangan tersebut, jelas Quraish Shihab, dalam beruoa kondisi kesehatan atau bahkan kondisi tertentu yang berkaitan dengan perjalanan hidup manusia dan kodrat sebagai perempuan, seperti haid dan nifas. Orang dengan kondisi tersebut diharuskan membayar utang puasanya di hari lain di luar bulan Ramadan.

        "Yang hamil, kalau dia mampu maka ia wajib puasa. Kalau dia khawatir menyangkut kesehatannya atau menyangkut anaknya saja, atau dua-duanya maka dia boleh tidak berpuasa, tetapi harus membayar puasanya pada hari yang lain," ungkap Quraish Shihab dalam YouTube Najwa Shihab, disimak pada Jumat, 24 Maret 2023. 

        Begitu pun dengan orang tua. Bagi mereka yang dirasa tidak akan mampu untuk berpuasa atau merasa dirinya sangat berat berpuasa, dia boleh tidak berpuasa. Dalam kondisi tersebut, Alquran menerangkan bahwa orang tua tersebut wajib membayar fidiah, memberi makan seorang yang membutuhkan makan.

        Quraish Shihab menambahkan, ada keringanan juga bagi orang yang sehat dan bekerja. Hal itu berkaitan dengan aktivitas bekerja yang menggunakan daya, baik daya fisik, daya pikir, daya kalbu, maupun daya hidup. Dalam konteks berpuasa, seseorang menggunakan daya fisik. Bagi orang yang bekerja, tetapi fisiknya sangat lemah, orang tersebut boleh tidak berpuasa.

        "Bisa jadi juga dia bekerja sebenarnya fisiknya sehari-hari sehat, tapi kerjaannya yang begitu berat menjadikan dia tidak mampu berpuasa. Orang ini pun diizinkan untuk tidak berpuasa dan membayar puasanya kalau dia sudah kuat atau kalau memang dia berlanjut tidak bayar, cukup bayar fidiah," pungkas Quraish Shihab.

        Baca Juga: Salat Tarawih Nabi Muhammad 11 atau 23 Rakaat? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

        Mengenai ukuran kuat atau tidaknya dalam berpuasa, Quraish Shihab menegaskan bahwa hal itu dikembalikan kepada naluri beragama masing-masing. Dalam beragama, seseorang memiliki naluri. apakah kondisinya tersebut sudah membolehkan untuk tidak berpuasa atau belum.

        "Jadi kembali, ukuran itu sebenarnya dikembalikan kepada nurani masing-masing. Beragama begitu. Oleh karena itu, bisa jadi orang yang sudah bekerja keras, tetapi dia masih mampu untuk itu (puasa)," lanjutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: