Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Perbedaan Data Transaksi Janggal Kemenkeu, Wihadi Minta Pihak Terkait Duduk Bersama

        Ada Perbedaan Data Transaksi Janggal Kemenkeu, Wihadi Minta Pihak Terkait Duduk Bersama Kredit Foto: Gerindra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi III DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada Rabu (30/3/2023) malam.

        Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan dirinya memiliki data nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun. Laporan tersebut berbeda dengan laporan yang diberikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut hanya sekitar Rp189 triliun sepanjang 2017-2019.

        Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Kemenkeu, Johan Budi Malah Ingatkan Reshuffle: Pak Jokowi Paling Nggak Suka Menteri yang...

        Terhadap perbedaan data tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta agar Menteri Keuangan, Menko Polhukam Mahfud MD, dan PPATK untuk duduk bersama mem-breakdown data tersebut.

        "Artinya di sini Pak Mahfud sebagai ketua tentunya bisa mendudukkan kembali mem-breakdown ini yang benar yang mana? Karena Menteri Keuangan mem-breakdown ini berdasarkan surat PPATK yang masuk, sedangkan kita mendapatkan yang seperti ini juga dari PPATK. Jadi jangan sampai dua-dua nya kena prank dari PPATK ini, karena angkanya sama tapi dibuat berbeda sehingga ribut sendiri," tegasnya.

        Lebih lanjut, Wihadi juga meminta agar ketiga pihak tersebut dapat memastikan apakah nilai transaksi tersebut benar-benar ada atau tidak.

        "Data rekening dari Bank Indonesia, artinya apa dana itu ada di bank itu, dari 2009 sampai 2023? Pertanyaannya yang PPATK analisis, apakah dananya masih ada? Rp349 triliun itu masih ada enggak? Analisis 2009 sampai 2023 ini, ada enggak, jangan-jangan ini sudah tidak ada kena prank lagi kita. Artinya di sini jelas PPATK harus benar-benar analisisnya ini dan juga dibuka datanya," lanjutnya.

        Baca Juga: Perlu Segera Dipercepat Penyelesaiannya, Sahroni Usul Bentuk Pansus Usut Transaksi Janggal di Kemenkeu

        Melihat ketidaksinkronan data tersebut, Wihadi berharap hal tersebut dapat segera diluruskan. Sebab, ia berharap permasalahan ini tidak lantas membuat masyarakat terprovokasi sehingga menciptakan stigma buruk pemerintah bagi masyarakat.

        "Coba dipikirkan kembali jangan sampai masyarakat ini menjadi terbebani oleh angka ini dan juga mereka merasa pemerintah ini seperti ternyata Kementerian Keuangan yang merupakan bendahara negara ini ternyata sudah tidak benar dan segala macam jangan sampai terjadi," tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: