Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sidang AG, Momen Shane Lukas dan Mario Dandy Saling Beri Kesaksian Bertolak Belakang: 'Enak Ya Main Bola'

        Sidang AG, Momen Shane Lukas dan Mario Dandy Saling Beri Kesaksian Bertolak Belakang: 'Enak Ya Main Bola' Kredit Foto: Twitter/Voidotid
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG (15) dilaksanakan pada Selasa (4/4/2023). Momen menarik terjadi dalam persidangan di mana ada kesaksian yang bertolak belakang dari kedua pelaku, yakni Shane Lukas dan Mario Dandy.

        Hal ini berdasarkan keterangan dari Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing. Meski demikian, Happy menyebut proses sidang berjalan dengan baik.

        Baca Juga: Sang Ayah Resmi Ditahan KPK, Respons Mario Dandy Satrio di Luar Prediksiā€¦

        "Ini sidang untuk kesaksian Shane dan Mario tadi saya ada di dalam. Ada beberapa hal yang over all sidang berjalan dengan baik. Ada beberapa hal yang sangat kontradiktif dan bertolak belakang antara keterangan si Mario dan si Shane," kata Happy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

        Salah satu keterangan yang dinilai Happy saling berlawanan adalah mengenai ucapan 'Enak ya main bola' dalam video penganiayaan David.

        "Menurut versinya si Mario, 'Enak ya main bola' itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa ditanya oleh hakim, jadi itu adalah omongannya dari Mario," ucap Happy.

        Selain itu, Mario dan Shane juga berbeda keterangan terkait aksi free kick saat menghajar David. Keduanya, seolah saling lempar batu sembunyi tangan.

        "Soal 'free kick', soal 'free kick' juga Mario mengatakan itu adalah si Shane yang mengatakan itu dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario. Jadi itu ya yang tadi hal yang kontradiktif," imbuhnya.

        Seperti diketahui, Mario dan Shane serta Amanda, bersaksi dalam sidang kasus penganiayaan berat David Ozora dengan terdakwa AG (15) hari ini.

        Pantauan Suara.com, Selasa (4/4/2023), Amanda tiba lebih dulu sekitar pukul 09.30 WIB.

        Dia tiba didampingi kuasa hukumnya. Amanda terlihat mengenakan kemeja putih, headphone putih serta memegang sebuah laptop.

        Sementara Mario dan Shane, tiba di PN Jaksel sekitar pukul 09.48 WIB menggunakan mobil tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya terikat tali ties.

        Baca Juga: Akui Mario Dandy sebagai Anak Kebanggaan, Rafael Alun Sebut Tindakan Sang Anak Hanya Sebatas Kenakalan Remaja

        Kepada wartawan, Mario dan Shane mengaku dalam kondisi sehat.

        "Sehat," singkat Mario.

        "Sehat kak," ujar Shane setelahnya.

        Keduanya dikawal ketat oleh petugas kepolisian masuk ke ruang sidang. Saat ini persidangan AG sedang berlangsung. Sidang tersebut digelar secara tertutup.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: