Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Brigjen Endar Priantoro Bantah Dicopot dari KPK Karena Flexing, Anggota DPR Ini Sarankan Berdamai Saja dengan Firli Bahuri

        Brigjen Endar Priantoro Bantah Dicopot dari KPK Karena Flexing, Anggota DPR Ini Sarankan Berdamai Saja dengan Firli Bahuri Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perseteruan Brigjen Endar Priantoro dengan Ketua KPK Firli Bahuri turut menarik perhatian anggota Komisi III DPR, Arsul Sani

        Waketum PPP ini mengingatkan keduanya yang merupakan polisi untuk mampu menyelesaikan konflik dengan baik.

        Arsul mengingatkan agar aparat penegak hukum untuk terus bersinergi. Khususnya mereka yang berasal dari sesama korps, bukan saling cakar. Bila perlu duduk bersama menyelesaikan persoalan.

        Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Disinyalir ‘Kecipratan’ Uang Haram Rafael Alun Trisambodo, Pengamat Minta KPK Usut Tuntas

        “Pimpinan KPK, Pak Ketua KPK, Pak Firli kan juga dari kepolisian, dan riak ini juga terjadi dengan teman-teman yang berasal dari kepolisian,” kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

        Endar melaporkan Firli dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran tidak terima diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

        Endar diberhentikan sejak 1 April 2023, kendati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meneken surat perpanjangan masa tugas di KPK.

        Brigjen Endar mendapat sorotan dalam beberapa hari terakhir karena sang istri viral gegara memamerkan gaya hidup mewah (flexing). Endar bahkan sudah diperiksa Dewas KPK berkaitan hal tersebut. 

        “Kita semua berharap yang terjadi itu selalu sinergitas, di antara lembaga penegak hukum yang ada, karena sinergitas saja masih banyak hal yang belum terselesaikan apalagi kalau tidak sinergi, jalan sendiri-sendiri,” keluh Arsul.

        Arsul tidak menyinggung apakah nantinya Komisi III DPR bakal memanggil KPK mengklarifikasi persoalan tersebut. 

        Baca Juga: Pegawai Surati Sekjen KPK Minta Pencopotan Endar Priantori Dibatalkan

        Namun dia mengingatkan persoalan Endar tidak bisa hanya dilihat dengan menafsirkan aturan internal KPK. Arsul malah meminta Firli-Endar untuk duduk bersama.

        “Yang paling bagus ya duduk bersama lah, jadi harus dikesampingkan ego kelembagaan,” kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: