Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yakin Kudeta Demokrat adalah Upaya Jegal Anies, Herman Khaeron: Anies Capres yang Tak Diharapkan Pemerintah

        Yakin Kudeta Demokrat adalah Upaya Jegal Anies, Herman Khaeron: Anies Capres yang Tak Diharapkan Pemerintah Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Demokrat kini tengah diganggu dengan upaya kudeta yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko lewat pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Hal ini pun diduga untuk menjegal Anies Baswedan selaku capres yang diusung Demokrat.

        Demikian diungkapkan Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron. Ia menilai Anies merupakan figur yang tidak diharapkan menjadi capres, terutama oleh kubu di pemerintahan.

        Baca Juga: AHY Akui Siap Hadapi ‘Kudeta’ Moeldoko, Mempertahankan Tahtanya di Demokrat

        Karena itu berbagai upaya penjegalan terus dilakukan. Termasuk kudeta Partai Demokrat melalui Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA).

        "Politiknya ya begitu bahwa dengan semakin solid, semakin kuat, dan semakin pastinya Koalisi Perubahan ini terbentuk maka berbagai upaya untuk bisa menggagalkannya, apalagi calon presiden Anies adalah calon yang sepertinya tidak diharapkan oleh pemerintah saat ini," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

        Herman berharap seharusnya kubu Moeldoko tidak lagi berupaya melakukan kudeta dengan cara tidak bermoral. Apalagi, kata Herman, kubu Moeldoko sudah berulang kali kalah dalam gugatannya.

        "Dalam 16 kali gugatan itu semuanya kalah gitu," ujar Herman.

        AHY Koar-koar soal Penjegalan Anies

        Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding jika langkah hukum upaya kudeta Partai Demokrat kubu Moeldoko lewat Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) sengaja dilakukan kekinian untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.

        Baca Juga: Prihatin dengan Kudeta Demokrat oleh Moeldoko, Sentilan NasDem Menohok: Oknum Istana Terus Lakukan Gerakan Jahat

        Selain itu, AHY juga curiga adanya upaya kudeta Partai Demokrat kembali yang dilakukan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun dianggap untuk membubarkan Koalisi Perubahan.

        Awalnya AHY mengaku, sudah menggelar rapat dengan elite Demokrat membahas PK yang diajukan kubu Moeldoko pada 3 Maret 2023 lalu. Dari rapat itu, disimpulkan jika PK erat dengan kepentingan politik.

        "PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

        "Forum juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan," sambungnya.

        Baca Juga: Prihatin dengan Kudeta Demokrat oleh Moeldoko, Sentilan NasDem Menohok: Oknum Istana Terus Lakukan Gerakan Jahat

        "Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini," tuturnya.

        Sementara di sisi lain, AHY menyampaikan, jika PK yang diajukan kubu Moeldoko menjadi bagian ruang gelap dalam peradilan, dan bisa menjadi celah untuk masuknya intervensi politik.

        "Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," tuturnya.

        "Untuk itu meskipun secara hukum tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko tetapi kami keluarga besar Partai Demokrat tetap waspada, dengan mempertimbangkan kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke ruang terang," sambungnya.

        Baca Juga: Kudeta Moeldoko Berhasil, Kesempatan Anies Baswedan Menjadi Next Jokowi Nihil!

        Untuk diketahui, Moeldoko dan Johnny Allen Marbun yang merupakan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang mengajukan PK atas putusan MA yang menyatakan Demokrat menang sebelumnya. PK tersebut diajukan pada 3 Maret 2023 lalu.

        Demokrat sendiri di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan perlawanan dengan mengajukan kontra memori atas PK tersebut. Dengan eks Ketua MK Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukumnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: