Kredit Foto: Unsplash/Kristina Tripkovic
Maraknya promosi hotel di media sosial yang dianggap melewati batas kepatutan akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sejumlah hotel melati yang viral karena menggunakan narasi promosi bernuansa vulgar kini diminta untuk segera memperbaiki cara pemasaran mereka.
Pemerintah menegaskan bahwa promosi bisnis perhotelan tidak boleh mengabaikan norma, etika, maupun aturan yang berlaku. Bahkan, Satpol PP Kota Mataram mengaku telah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti sejumlah konten yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, H Irwan Rahadi, mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola hotel dan penyedia jasa akomodasi agar lebih berhati-hati saat melakukan promosi, termasuk melalui media sosial.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha tetap mematuhi regulasi daerah sekaligus menjaga ketertiban umum.
"Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bagi hotel yang kedapatan melanggar aturan, mulai dari pelanggaran izin operasional hingga penyalahgunaan fungsi akomodasi dan promosi," katanya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tak Tahan Lagi! Sindiran Keras Betrand Peto di Tengah Konflik Ruben Onsu-Sarwendah
Menurut Irwan, pihaknya telah mendatangi langsung hotel yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam materi promosi mereka. Satpol PP juga meminta agar konten-konten yang dianggap melanggar norma segera dihapus dari media sosial.
"Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada Pemerintah Kota Mataram melalui kami, dan melakukan 'take down', serta berjanji tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Irwan menegaskan bahwa industri perhotelan harus tetap berjalan sesuai koridor hukum dan kearifan lokal yang berlaku di daerah tersebut. Ia menilai strategi pemasaran yang terlalu berlebihan justru berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Dari regulasi, marketing seperti ini kami anggap tidak etik, artinya memancing kegaduhan di masyarakat. Jangan sampai pola-pola marketing yang over dan terkesan etika ini memunculkan kekisruhan di masyarakat," terang Irwan.
Sebelumnya, sejumlah hotel melati di Kota Mataram mendadak menjadi perbincangan publik setelah video promosi mereka viral di media sosial, khususnya TikTok. Konten-konten tersebut dinilai menggunakan bahasa yang tidak pantas dan dianggap melanggar norma sosial.
Salah satu video promosi yang ramai dikritik memuat narasi:
"Yang mau gaya bebas, check-in nya juga harus bebas, nih mimin kasih hotel bebas Lombok. Di sini bebas mau gaya bebas apa saja, nggak perlu takut razia, nggak perlu deg-degan, karena di sini privasi dan keamanan nomor 1. Masuk tenang, keluar juga senyum-senyum."
Tak berhenti di situ, hotel melati lainnya juga menggunakan promosi yang tak kalah kontroversial. Dalam salah satu unggahan, mereka menyampaikan kalimat:
Baca Juga: Dulu Dibully, Kini Terbukti? Pendiri Cherrybelle Ikut Singgung Tabiat Masa Lalu Sarwendah
"Daripada bekarongan di semak-semak, mending di sini saja, di semak-semak nanti digrebek, di sini nyaman damai sentosa. Nggak takut digerebek, bikin enak seharian, cuma Rp170 ribu saja."
Alih-alih menarik minat wisatawan, konten-konten tersebut justru memicu sorotan tajam dari publik. Banyak pihak menilai cara promosi semacam itu tidak mencerminkan etika bisnis yang baik dan berpotensi merusak citra pariwisata daerah.
Karena itu, Pemerintah Kota Mataram mengingatkan seluruh pengelola hotel agar lebih bijak dalam menyusun strategi pemasaran. Selain mengejar keuntungan usaha, promosi yang dilakukan juga harus tetap menghormati norma sosial, budaya lokal, dan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: