APBN Enggak Boleh Digerogoti Kereta Cepat, Jokowi Dituntut Hadirkan Solusi Tepat: Jangan Tersandera China
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan ketidaksetujuannya terhadap permintaan yang disuarakan oleh China.
Dirinya tidak mau adanya penyanderaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut dirinya lihat berusaha dilakukan lewat skema kebijakan jaminan utang atas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
China diketahui meminta proyek tersebut dijamin oleh APBN. Hal inilah yang menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Menurutnya, Pemerintah harus lebih tegas dan memastikan proyek KCJB benar-benar business to business (B2B), sehingga seharusnya tidak membebani APBN sama sekali.
"Yang perlu dipastikan itu proyek KCJB seharusnya B2B, saya kira cukup lah dana PMN disuntikkan, jangan lagi bebani APBN lagi sebagai penjamin utang," tegas Gus Muhaimin.
Gus Muhaimin menambahkan, jika APBN digunakan sebagai penjamin utang proyek KCJB maka fiskal akan terbebani hingga puluhan tahun untuk membayar beban utang proyek itu.
"Padahal kita tahu masih banyak diperlukan investasi, proyek-proyek besar di daerah-daerah yang saat ini masih berjalan. Jadi pada intinya hindari betul APBN kita jadi jaminan utang, jangan sampai tersandera," tukas Gus Muhaimin.
Diketahui Sebelumnya, China Development Bank (CDB) disebutkan meminta adanya jaminan melalui APBN untuk memberikan pinjaman yang digunakan untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB.
Baca Juga: Jokowi Harus Waspada, Masalah Jaminan Kereta Cepat Bisa Membuat Indonesia Disandera China!
Beruntungnya, hal tersebut ditolak oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Tak boleh ada gangguan terhadap APBN.
“Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka (China) mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," papar Luhut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar