Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Efek Kritikan Bima, Reihana Wijayanto Masuk Bidikan KPK: Kami Sedang Cek, Habis Lebaran...

        Efek Kritikan Bima, Reihana Wijayanto Masuk Bidikan KPK: Kami Sedang Cek, Habis Lebaran... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dengan kecurigaan publik terhadap harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto.

        Pihaknya mengatakan sedang mendalami hal tersebut, bahkan turun langsung dalam menyosori data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana.

        Baca Juga: Pemberantasan Korupsi Selama Bulan Ramadhan, KMN: Bukti Komitmen KPK Memberantas Korupsi

        Lembaga antikorupsi tersebut menyoroti sejumlah aset yang dimiliki Reihana, pihaknya mengatakan jika ada indikasi tak wajar, maka akan segera melakukan pemanggilan setelah Lebaran.

        "Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah, dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang Beliau. Habis Lebaran kalau analisis ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Kamis (20/4).

        Berdasarkan analisis awal, KPK menyebut terdapat kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana. KPK menduga harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya. "Iya, hartanya terlalu sedikit," jelas Pahala.

        Reihana menjadi sorotan publik setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan kepala dinas kesehatan terlama di Lampung. Dia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.

        Baca Juga: Eks KPK Kuliti Kelakuan Firli Bahuri Gegara Dokumen Bocor, Novel: Ini Kejahatan Bukan Etik

        Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar.

        Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.

        Baca Juga: Ditanya soal Laporan terhadap Ketua KPK, Kapolda Metro Beri Isyarat Tutup Mulut

        Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007, Toyota Minibus tahun 2010, serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta.

        Baca Juga: KPK Sebut Ada Upaya Menghalangi Penyidikan Korupsi Yana Mulyana

        Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: