Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tolak APBN sebagai Jaminan Kereta Cepat, PPP: Harusnya Bisa Diselesaikan dengan Mekanisme Bisnis

        Tolak APBN sebagai Jaminan Kereta Cepat, PPP: Harusnya Bisa Diselesaikan dengan Mekanisme Bisnis Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah pihak menolak permintaan China yang meminta Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dijadikan penjamin untuk menuntaskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

        Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Baidowi, mengatakan, jika disetujui oleh Pemerintah Indonesia, hal itu akan menjadi beban berat bagi APBN.

        Baca Juga: Muhaimin Iskandar Sebut Fiskal akan Terbebani Hingga Puluhan Tahun Jika APBN Dijadikan Jaminan KCJB

        "Ya kan jelas, proyek ini akan memberikan beban jangka panjang untuk APBN kita, tentu bukan saja masa konstruksi menimbulkan beban," kata Baidowi melalui pesan elektroniknya diterima Akurat.co di Jakarta belum lama ini, dikutip Minggu (23/4/2023).

        Karena itu, Sekretaris Fraksi PPP ini menyarankan agar permintaan China tersebut ditolak. Pasalnya, akan menimbulkan risiko besar bagi keuangan negara.

        "Penggunaan jaminan APBN dan perpanjangan konsesi memiliki beberapa risiko besar terhadap keuangan negara," ujarnya.

        Legislator Madura, Jawa Timur itu juga menyarankan pemerintah untuk melakukan negosiasi kembali dengan kreditur China guna mengembalikan kesepakatan awal pembangunan KCJB.

        "Proyek kereta cepat awalnya adalah Business to Business sehingga permasalahan pembengkakan biaya selama proyek berjalan dapat diselesaikan dengan mekanisme bisnis, bukan melibatkan APBN yang notabene hasil pungutan pajak masyarakat," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: