Telkomsel Imbau Pelanggan Waspada Kejahatan dengan Modus Pemblokiran Nomor
Seiring berkembangnya berbagai modus kejahatan baru yang dilakukan melalui pesan singkat maupun telepon dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler, Telkomsel mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menanggapi hal tersebut.
Terbaru, modus kejahatan dilakukan dengan menginformasikan bahwa nomor seluler pelanggan akan segera diblokir serta tidak akan bisa mengakses semua layanan dari operator. Umumnya, modus kejahatan ini diawali melalui SMS atau pun menelepon langsung pelanggan dan memberikan informasi terkait pemblokiran kartu. Selanjutnya, pelaku yang tidak bertanggung kawab tersebut akan memberikan informasi palsu terkait alasan pemblokiran nomor serta mengarahkan untuk klik tombol tertentu via telepon.
Baca Juga: Masuki Tahap Akhir, Upgrade Jaringan 4G Telkomsel Bidik 6 Wilayah Jabar
Vice President Consumer Sales Area Sumatera Telkomsel, Mulya Budiman, menjelaskan, berbagai modus penipuan terus berkembang hingga saat ini dan Telkomsel secara serius juga menangani maraknya potensi penipuan yang dapat merugikan serta terjadi kepada pelanggan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu berhati-hati dan tidak menanggapi pesan singkat ataupun telepon terkait pemblokiran kartu dari nomor yang tidak dikenal atau bukan resmi dari Telkomsel. Selain itu, kami juga mengajak pelanggan untuk tidak mudah percaya jika ada ancaman pemblokiran kartu," katanya, Kamis (11/5/2023).
Telkomsel juga mengajak kepada seluruh pelanggan untuk tidak memberikan kode OTP, PIN, password, atau informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler. Permintaan kode verifikasi seperti OTP atau PIN hanya dilakukan atas permintaan pelanggan itu sendiri saat bertransaksi di berbagai platform yang dituju seperti My Telkomsel.
Selain modus pemblokiran kartu, sebelumnya berbagai modus kejahatan seperti mengunduh file APK juga banyak terjadi. Telkomsel memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file.
Saat ini, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.
Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: