Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Kemen-PPPA Hadirkan SAPA 129 di RRI Play Go

        Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Kemen-PPPA Hadirkan SAPA 129 di RRI Play Go Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dan Radio Republik Indonesia menghadirkan layanan berupa kanal perempuan dan anak di RRI Play Go. Kanal tersebut bisa juga digunakan untuk melapor kejadian kekerasan melalui Klik SAPA 129.

        Layanan ini untuk pelaporan berbagai bentuk kekerasan yang dialami atau diketahui guna segera mendapatkan pertolongan dari pihak berwenang. Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, peningkatan literasi digital bagi perempuan dan anak sangat diperlukan.

        Baca Juga: Permudah Akses Informasi, Menteri PPPA Luncurkan Kanal Perempuan dan Anak di RRI Play Go

        "Tentu dengan disertai bekal pengetahuan dan keterampilan melindungi diri agar aman dan bebas dari ancaman kriminal di dunia digital dan Kekerasan Gender Berbasis Online," ungkap Menteri PPPA Bintang Puspayoga, di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

        Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA, Nahar, menyebut, Klik SAPA 129 di RRI Play Go akan mempermudah proses pendataan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. "Salah satu pertemuan hari ini adalah Bu Menteri (PPPA) ingin mengembangkan sistem informasi dan pelaporan bekerja sama dengan RRI," kata Nahar.

        "Iya (bisa terintegrasi) ada informasi tentang perempuan dan anak, kemudian juga ada button 129. Itu nanti akan disesuaikan dengan bisnis programnya RRI dan Kementerian PPPA," imbuhnya.

        Nahar mengungkapkan, langkah ini diambil untuk menjawab tantangan tingginya kasus kekerasan di Indonesia. Sepanjang 2022, Kementerian PPPA mencatat sembilan ribu lebih kasus kekerasan yang terus meningkat dengan mayoritas kekerasan seksual.

        "Tantangannya adalah bagaimana kasus-kasus yang dilaporkan itu bisa ditindaklanjuti. Ini yang terus kami kembangkan," ujarnya.

        Nahar juga mengajak siapa saja yang melihat, mendengar, mengetahui, dan mengalami kekerasan untuk dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: