Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Generasi Muda Terampil' Harus Kompeten dan Melek Teknologi

        'Generasi Muda Terampil' Harus Kompeten dan Melek Teknologi Kredit Foto: Unsplash/Christin Hume
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema "Pentingnya Mengasah Kemampuan di Era Digital" pada Selasa (13/6/2023).

        Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Relawan TIK Provinsi Bali Bidang Komunikasi Publik, I Wayan Adi Karnawa; Dosen Politeknik Negeri Samarinda, Almasari Aksenta; serta Motion Expert dan Pembuat Film, Hafidh Idris.

         Baca Juga: Teknologi Makin Berkembang Pesat, Web3 Bakal Jadi Masa Depan Internet?

        Survei We Are Social dan HootSuite pada awal 2023 mengungkapkan bahwa pengguna internet di Indonesia terus berkembang pesat dan sudah mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 juga menyebutkan bahwa dari tiga sub indeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, sub indeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019.

        "Internet belum dimanfaatkan secara maksimal, hanya untuk menikmati hiburan seperti YouTube, hingga TikTok," ungkap Relawan TIK Provinsi Bali Bidang Komunikasi Publik, I Wayan Adi Karnawa, narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kalimantan, dikutip dari siaran pers Kominfo, Kamis (15/6/2023).

        Kompetensi yang diperlukan pengguna internet untuk memenuhi kecakapan digital adalah mampu mengoperasikan perangkat dalam lanskap digital, memahami cara kerja mesin pencarian informasi, mampu menggunakan aplikasi percakapan dan media sosial, serta dompet digital, lokapasar dan transaksi keuangan.

        Narasumber berikutnya, Dosen Politeknik Negeri Samarinda, Almasari Aksenta, menambahkan bahwa kecakapan digital perlu didukung juga pemahaman akan etika bermedia digital bagi pengguna internet. "Etika digital merupakan kemampuan individu dalam menyadari, menyontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari," paparnya di kesempatan yang sama.

        Etika digital juga menjadi panduan berperilaku di ruang digital agar individu sadar keberadaannya sebagai bagian dari masyarakat digital. Ada hal yang dibolehkan dan tidak diperbolehkan di dalam ruang digital, seperti menciptakan ekosistem digital yang sehat, tidak membuat hal yang dapat merugikan pengguna lainnya, serta menghargai privasi orang lain, cermat dan bijak saat mengunggah sesuatu di ranah digital.

        Dalam memanfaatkan teknologi, tak dapat dimungkiri bahwa keterampilan digital dalam penguasaan teknologi dari perangkat lunak maupun perangkat keras menjadi modal yang harus dimiliki saat ini. Namun, literasi digital yang belum merata membuat sebagian orang juga tak mengetahui peluang yang ada dari menguasai teknologi.

        Baca Juga: Cyberimmunity Lindungi Organisasi di Era Transformasi Digital

        "Dampak minimnya literasi digital, kita bisa ketinggalan peluang, jadi mudah termakan hoaks. Adanya Artificial Intelligence (AI) saat ini seharusnya juga menjadi asisten bukan hambatan," kata  Motion Expert dan Pembuat Film, Hafidh Idris.

        Namun, ada etika juga yang perlu diperhatikan saat memanfaatkan teknologi, misalnya saat menjadi konten kreator atau mencari inspirasi atau ide di internet, cantumkan sumbernya, jangan memotong watermark dan jangan mengeklaim karya orang lain. Hal itu bertentangan dengan Hak Kekayaan Intelektual yang dilindungi oleh undang-undang dan bisa bermasalah di kemudian hari.

        Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: