Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setahun Kepemimpinan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Ini Dia Capaiannya!

        Setahun Kepemimpinan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Ini Dia Capaiannya! Kredit Foto: ATR/BPN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjelaskan, selama satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni sejak dilantik pada 15 Juni 2022 yang lalu, telah menetapkan tiga kebijakan prioritas yang diterapkan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang selaras dengan tiga arahan Presiden Jokowi setelah mereka dilantik.

        "Kami jalankan amanah Bapak Presiden Jokowi sepenuh hati sebab kami tahu, muara kebijakan itu untuk rakyat, dan untuk Indonesia," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

        Baca Juga: Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI, Menteri ATR/BPN Imbau Tepiskan Ego Sektoral

        Menteri Hadi menjelaskan, tiga Kebijakan Prioritas tersebut adalah melakukan akselerasi pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); menyelesaikan sengkarut sengketa dan konflik agraria; serta memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

        PTSL merupakan program revolusioner. Hal ini ditandai dengan keberhasilan dalam mengakselerasi pendaftaran tanah yang dulu sebelum ada program PTSL hanya menerbitkan 500 ribu sertipikat per tahun. Namun, melalui Program PTSL, penerbitan sertipikat tanah melonjak menjadi 7-8 juta sertipikat per tahun.

        Diketahui, terdapat 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia dan telah terdaftar 103,1 juta bidang dengan 85,8 diantaranya telah bersertipikat. "Capaian ini telah berhasil memberikan kontribusi ekonomi nasional senilai Rp5.574 triliun yang berasal dari hak tanggungan, BPHTB, PPH, dan PNBP," kata dia.

        Dalam kepemimpinanya bersama Wamen Raja Juli, kata dia, dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan juga mengalami peningkatan. Dalam setahun Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan 6,7 juta meter yang nilainya setara dengan Rp1,08 triliun. Hal itu dapat berpotensi dimanfaatkan atau diserobot oleh mafia tanah yang jahat.

        Selain itu, komitmen kebijakan untuk rakyat Indonesia juga diterapkan dalam proses redistribusi tanah yang dirasakan oleh rakyat kecil di berbagai wilayah di Indonesia. "Seperti dialami oleh 744 KK yang terhimpun dalam Suku Anak Dalam (SAD 113) yang menerima redistribusi tanah dari Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN setelah mereka berkonflik selama 35 tahun," jelasnya.

        Dalam hal ini, keberhasilan tersebut dijadikan pola kebijakan sehingga mendatangkan keberhasilan yang lain seperti sebanyak 1.160 rakyat Wonorejo, Blora yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka diami sejak tahun 1947.

        Menteri Hadi menjelaskan, konflik lain yang menyedihkan, tetapi dapat diselesaikan oleh Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN seperti di Desa Sodong, Pemalang; Desa Ongkaw, Minahasa Selatan; Desa Tambaksari, Pasuruan; atau para Dosen Universitas Hasanudin akhirnya dapat bernapas lega atas kepastian hukum tanahnya yang harus ditunggu selama 40 tahun.

        Baca Juga: Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan 3 Sertipikat RS Muhammadiyah di Bandung

        Pengadaan tanah peruntukan Dermaga Logistik, Fasilitas Bendungan Sepaku-Semoi, Instalasi Pengolahan Air Limbah, Tempat Pengolahan Sampah dan lain-lain. Dari 12 paket pengadaan tanah di IKN, 6 paket telah berhasil diselesaikan dan 6 paket lainnya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023.

        "Ini karena kemimpinan kami yang persuasif disertai wibawa politik dalam komunikasinya juga membawa percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan Ibukota Nusantara," ucapnya.

        Memasuki tahun kedua, dia menegaskan, dengan komitmen kebijakan untuk rakyat yang diiringi oleh dedikasi para jajaran Kementerian ATR/BPN akan membawa kebijakan tata ruang dan pertanahan dapat memberikan kesejahteraan untuk rakyat dapat diwujudkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: