Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan habis pada Desember 2025.
Dengan begitu, bisa dibilang Vale masih memiliki waktu hingga Desember 2024 untuk melakukan divestasi saham perusahaan.
"Penawarannya belum mereka sampaikan memang. Mereka masih punya waktu sampai Desember 2024," ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga: 20% Saham Vale Indonesia Dikuasai Asing, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Perpanjangan IUPK
Arifin mengatakan, kepastian terkait rencana divestasi hingga valuasi Vale memang perlu dilakukan dengan segera. Di mana kepastian divestasi ini diperlukan agar pemerintah maupun Vale sendiri punya kepastian kerja sama.
"Tetapi sekarang kita minta kepastian. Dia juga butuh kepastian karena sekarang ada rencana investasi yang signifikan menuju kendaraan listrik," ujarnya.
Lanjutnya, mengenai jangka waktu dan besaran valuasi yang dilakukan oleh Vale bukan ranah daripada pemerintah.
Sebagai contoh, hal tersebut bisa dilihat pada proses divestasi PT Freeport Indonesia. Menurut Arifin, negosiasi akan dilakukan secara Bussiness to Bussiness (B2B).
"Saya belum tahu mekanisme karena itu corporate to corporate, kalau kita di kebijakan. Silakan bernegosiasi, kita harapkan yang terbaik untuk Indonesia," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti