Buruh Teh di Jawa Tengah Diberi Upah Rendah dan Telat, Kemenaker Turun Tangan!
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker ) bersama Dewan Teh Nasional dan Asosiasi Petani Teh Indonesia (APTEHINDO) menindaklanjuti penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut petani dan buruh teh.
Masalah-masalah yang dimaksud di antaranya terkait dengan pengupahan yang rendah dan sering dibayar telat, serta pembayaran pembelian pucuk teh yang menunggak hingga tujuh bulan. Baca Juga: Hadiri G20 India, Kemenaker Singgung Kesenjangan Skill Hingga Perlindungan Sosial
Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydi Cakrawangsa saat berdialog dengan para pekerja/buruh, petani, pengepul, dan lainnya di Batang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023).
Caswiyono mengatakan, pihaknya akan menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang efektif dan terukur, setelah menggelar forum bersama Gapoktan, kelompok tani teh, serikat pekerja teh, para pegiat teh rakyat, para kepala desa dan DPC APTEHINDO Kabupaten Batang, Pekalongan dan Banjarnegara.
"Forum tersebut menjadi arena yang tebuka bagi petani, buruh dan seluruh stakeholder untuk menyampaikan semua keluhan dan aspirasinya. Kemnaker lebih banyak mendengar dan menyerap seluruh aspirasi. Persoalan faktual, keluhan dan aspirasi tersebut menjadi bahan penting untuk dicarikan jalan keluar terbaik," ucap Caswiyono, dikutip Sabtu (22/7/2023).
Kemudian, seusai berdialog, pada sore harinya, Caswiyono bercerita dirinya memimpin tim yang terdiri dari Kemnaker, APTEHINDO dan serikat pekerja berjunjung ke pabrik dan bertemu dengan manajemen PT Pagilaran. Baca Juga: Genjot Ekonomi Masyarakat Kecil, Kemenaker Jembatani UMKM Berintegrasi dengan Industri
"Pada kesempatan tersebut kami meminta penjelasan dari pihak PT terkait dengan berbagai persoalan yang mendzolimi rakyat tersebut," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: