Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berikan Kepastian Hukum, Menteri Hadi Serahkan 303 Aset Pemerintah se-Provinsi Banten

        Berikan Kepastian Hukum, Menteri Hadi Serahkan 303 Aset Pemerintah se-Provinsi Banten Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan 303 sertipikat Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh Pemerintah Daerah di Banten, Kantor Wilayah DJKN Banten, serta sertipikat milik PT PLN dan PT Angkasa Pura.

        Menurutnya, sertifikasi tanah akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi. Secara hukum, kata Hadi, tanah tersebut memiliki kepastian hukum sehingga pihak tidak bertanggung jawab tidak akan mengganggu.

        Baca Juga: Setahun Kepemimpinan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Ini Dia Capaiannya!

        "Sertipikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara," katanya dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

        Menteri Hadi menjelaskan, sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan. Ia menyebut, pertambahan nilai ekonomi di Provinsi Banten selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai kurang lebih Rp90,5 triliun yang berasal dari Hak Tanggungan (Rp85,2 triliun), PNBP (Rp234,6 miliar), BPHTB (Rp2,8 triliun), dan PPH (Rp2,1 triliun).

        "Pertumbuhan ekonomi yang menjadi hak masyarakat inilah yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki selama bertahun-tahun," lanjut Menteri ATR/BPN.

        Untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi di pedesaan, Menteri ATR/BPN menaruh perhatian terhadap tanah-tanah kas desa. Hal itu dilakukan dengan meminta kepada Kakanwil dan Kakantah supaya tanah-tanah kas desa dapat dijaga dan tidak disalahgunakan.

        "Saya sering mendengar aduan masyarakat desa. Sedih sekali. Kita harus memberikan kepada mereka yang papa dan tak punya apa-apa," ujarnya.

        Dirinya juga mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah agar menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.

        "Harapannya, rakyat Banten dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian," harapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: