- Home
- /
- Government
- /
- Government
Bangun Akselerasi, Sekjen Kemendes: Literasi SDM Warga Desa Harus Diperkuat
Dalam rangka road to Indonesia Internasional Book Fair, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus melakukan penguatan literasi desa seperti kegiatan seminar nasional.
Seketaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, kegiatan in merupakan bagian usaha pemerintah untuk memperkuat kapasitas desa dengan sumber (resource) yang dimiliki desa agar terjadi akselerasi.
Baca Juga: Baru Berhasil di 805 Desa dari 75.265 Desa Indonesia, Kemendes PDTT Terus Kampanyekan SDGs Desa
"Karena itu, seminar penguatan ini merupakan bagian dari usaha kita memperkuat dengan mengonsolidasikan seluruh resouce yang dipunya untuk mendorong percepatan bagi desa, kemampuan literasinya kita bisa dorong lebih cepat," ujarnya saat ditemui di gedung Kemendes PDTT, Senin (31/7/2023).
Dia menjelaskan, sekalipun literasi baca dan tulis di Indonesia telah mencapai 95%, hal tersebut tidak cukup. Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) desa diharapkan juga mempunyai kemampuan dalam memecehkan masalah serta dapat lebih produktif dalam berkehidupan, serta memiliki skill dan juga keterampilan. Karena itu, literasi secara langsung atau tidak langsung menjadi faktor pendorong produktivitas di desa.
"Dengan begitu, besarnya anggaran yang masuk ke desa dapat dikonsolidasi dengan baik dan bernilai produktif karena orang bisa berproduktif kalau ada kemampuan," kata dia.
Dia menyatakan, langkah konkret Kemendes PDTT untuk mendorong kemajuan literasi warga desa ialah seperti adanya perpustakaan di desa dengan memperhatikan aturan dan tata cara pengadaan barang dan jasa, serta pendistribusian buku bacaan.
Tujuh Poin Prioritas Penggunaan Dana Desa
Sekjen Taufik melanjutkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dilakukan demi melibatkan warga desa dalam pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan juga pemeliharaan. Karenanya, warga desa adalah subjek utama dalam penggunaan dana desa sehingga tujuh poin prioritas penggunaan dana desa dilakukan demi peningkatan SDM.
Pertama, sarana dan prasaranan taman belajar keagamaan. Kedua, pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini termasuk buku, peralatan belajar, dan wahana bermain.
Ketiga, pengadaan buku dan bahan bacaan lainnya. Keempat, sarana dan prasarana olahraga, adat, atau budaya. Lima, bantuan insentif pengajar pendidikan anak usia dini, taman kanan-kanak, taman belajar keagamaan, taman belajar anak, dan pusat kegiatan belajar masyarakat.
"Enam, bantuan biaya operasional penyelenggaraan perpustakaan desa, atau taman bacaan masyarakat, pendidikan anak usia dini, dan taman belajar keagamaan," ujarnya.
"Terakhir, peningkatan kualitas SDM warga desa lainnya yang sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum