Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Judi Online Merajalela, Bagaimana Dampaknya pada Perekonomian Indonesia?

        Judi Online Merajalela, Bagaimana Dampaknya pada Perekonomian Indonesia? Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam era digital yang semakin maju, internet telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia, termasuk cara berinteraksi, berbelanja, dan bahkan bermain. Salah satu tren permainan yang semakin meresap dalam budaya digital adalah judi online.

        Sama seperti perjudian pada umumnya, judi online merupakan permainan yang dilakukan dengan mempertaruhkan sejumlah uang atau barang berharga dan dapat dimenangkan oleh siapa pun, tetapi bedanya permainan ini dilakukan secara daring. Meskipun tampak menghibur dan menguntungkan, judi online sebenarnya menyimpan bahaya yang serius bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan.

        Di Indonesia sendiri, judi online dikabarkan telah merajalela. Bahkan, Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa Indonesia telah darurat judi online. Banyak masyarakat diketahui kecanduan permainan ilegal yang menjanjikan keuntungan fantastis ini, terutama generasi muda.

        Baca Juga: Mentalitas Kasino dan FOMO Makin Dorong Anak Muda Terjeblos Investasi Ilegal hingga Judi Online

        "Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu-membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban," ujar Menkominfo Budi dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (24/8/2023).

        Berdasarkan pemantauan dari Kemenkominfo selama 24 jam, ditemukan puluhan ribu situs judi online yang beroperasi di Indonesia. Kemenkominfo sendiri dikabarkan telah melakukan banyak upaya untuk memberantas judi online dari Indonesia. Salah satunya dengan cara memblokir situs-situs yang menawarkan judi online.

        Upaya Berantas Judi Online

        Sejak tahun 2018, Kemenkominfo dikabarkan sudah memblokir banyak situs judi yang menjamur di Indonesia. Budi menyampaikan, dalam lima tahun, Kemenkominfo telah memutuskan akses terhadap 886.719 konten perjudian online. Setiap harinya, rata-rata 1.500-2.000 situs judi dan aplikasi game terkait perjudian online telah diblokir.

        “Jadi rata-rata setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi, termasuk aplikasi game terkait perjudian online,” ujar Budi dalam Konferensi Pers, Selasa (8/8/2023).

        Secara spesifik, Budi mengatakan, sejak ia dilantik sebagai menteri, Kemenkominfo telah memutus akses dan melakukan take down terhadap 42.622 konten perjudian online. Kemenominfo dikabarkan akan menggunakan strategi pemberantasan judi online lewat kerja sama dengan operator seluler untuk membatasi sarana promosi.

        “Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung di-block. Judi ini sekarang pakai nomor asing semua loh, sudah tidak pakai nomor Indonesia kan? Karena judi sudah kita kepung, tidak boleh, nah sekarang tinggal pinjol dan begitu juga nanti,” tegas Budi dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9): Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).

        Sayangnya, hingga saat ini masih banyak sekali situs judi online yang beredar di Indonesia. Lebih dari 4 juta situs dikabarkan masih aktif menawarkan layanan permainan online yang berbahaya tersebut.

        “Kami menyadari upaya-upaya yang saya sebutkan belum menuntaskan permasalahan perjudian online karena setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple store dan Google Play Store,” tegas Budi.

        Oleh sebab itu, Kemenkominfo melalui Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) akan terus meningkatkan kecepatan dalam menangani konten yang mengandung perjudian online serta mengulik informasi sekomprehensif mungkin untuk mendukung upaya penegakan hukum melalui aparat kepolisian.

        Langkah selanjutnya, Budi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kapolri untuk melakukan proses penindakan hukum pelaku perjudian online, baik developer (pengembang), bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, maupun pihak-pihak di belakang aktivitas perjudian online yang beroperasi di Indonesia.

        “Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," tuturnya.

        Mengapa Judi Online Sulit Dihapus dari Indonesia?

        Setidaknya ada tiga alasan utama mengapa situs judi online sulit dihapuskan dari Indonesia. Pertama, Kemenkominfo hanya memblokir bagian luar dari website judi online tersebut, sementara bagian intinya tidak hapus. Hal tersebut menyebabkan, setelah diblokir, website tersebut bisa muncul kembali menggunakan nama atau alamat IP yang baru.

        Kedua, mayoritas situs judi online berasal dari luar negeri. Penegakan hukum terkait perjudian antarnegara berbeda-beda. Lantas menyebabkan Indonesia susah menangkap oknum di balik situs judi online tersebut.

        Ketiga, judi online menargetkan pasar masyarakat kelas menengah ke bawah. Situs judi online menawarkan modal kecil, sehingga masyarakat kelas tersebut bisa memainkannya. Masyarakat diberikan harapan yang besar mengenai keuntungan yang akan didapatkan secara instan.

        Sayangnya, keuntungan tersebut hanya akan didapatkan di awal-awal saja. Setelah pemain merasa kecanduan, mulailah para bos judi memainkan aksi mereka dengan menguras dana yang telah ditaruhkan oleh pemain. Akibatnya, para pemain pun rugi besar.

        Kasus kerugian karena bermain judi online sudah tak asing lagi di Indonesia. Ada banyak sekali laporan dari berbagai daerah di Indonesia yang menyebutkan efek dari kecanduan permainan taruhan tersebut, mulai dari tindakan kriminalitas sampai mengakhiri hidup.

        Dampak Bagi Perekonomian Indonesia

        Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai judi online ini akan mendorong kemiskinan struktural terus bertambah. Pasalnya, judi online menargetkan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. 

        Pada dasarnya, masyarakat tersebut memang sudah memiliki uang yang tak cukup banyak. Dengan adanya judi online, mereka diiming-imingi akan mendapatkan uang yang mudah dan instan.

        Namun, pada kenyataanya, memainkan permainan judi online hanya akan menguras harta mereka lebih dalam. Sehingga, yang tadinya masyarakat tersebut sudah miskin, karena tertipu judi online, mereka pun menjadi semakin miskin.

        “Menurut saya, kemungkinan besar akan mengakibatkan kemiskinan struktural karena ini judi online yang kita bahas kan, rakyat yang sudah miskin itu secara struktural, dia tambah dimiskinkan,” paparnya dilansir dari kanal Youtube tvOneNews, Kamis (24/8/2023).

        Sementara itu, Achmad Nur Hidayat, pengamat kebijakan publik, menjelaskan, kegiatan judi online berdampak pada produktivitas masyarakat. Ia menilai masyarakat yang bermain judi online akan menjadi malas untuk bekerja sebab mereka akan berharap mendapatkan uang instan dari permainan tersebut. Jika masyarakat di berbagai sektor malas bekerja, akibatnya akan memberikan efek domino negatif terhadap perekonomian Indonesia.

        “Seperti misalkan orang jadi malas bekerja. Para petani jadi malas ke sawah, dia hanya lihat handphone-nya, kapan dia dapat, siapa tahu tiba-tiba jadi kaya. Nah, kita kehilangan produktivitasnya dan itu kalau kita kalkulasi nanti, cost analisisnya kita hitung malah negatif terhadap society," tandasnya.

        Baca Juga: Selebgram Bogor Ditangkap Jadi Brand Ambassador, Menkominfo: Kita Darurat Judi Online

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: