Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setelah Gulung Tikar, Bursa Kripto FTX Pindahkan Aset Digital ke Rekening Baru

        Setelah Gulung Tikar, Bursa Kripto FTX Pindahkan Aset Digital ke Rekening Baru Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebuah rekening dompet yang dimiliki oleh bursa kripto FTX yang telah bangkrut dikabarkan telah memindahkan aset digital senilai US$10 juta (Rp152,6 miliar) dari jaringan Solana ke Ethereum. Hal tersebut kemudian memicu kekhawatiran bahwa ini bisa menjadi awal dari serangkaian penjualan token dalam proses kebangkrutan bursa tersebut.

        Dilansir dari Cointelegraph, Selasa (5/9/2023), berdasarkan data dari platform analisis blockchain Arkham Intelligence, sejak 31 Agustus, dompet FTX telah mentransfer Ether senilai US$6,23 juta (Rp95,1 miliar) bersama dengan lebih dari US$4 juta (Rp6,08 miliar) dalam altcoin.

        Jumlah tersebut termasuk US$1,2 juta (Rp18,3 miliar) FTX Token, US$1,8 juta (Rp27,4 miliar) Uniswap, US$1,3 juta (Rp19,8 miliar) HXRO, US$550.000 (Rp8,3 miliar) SushiSwap, dan US$260.000 (Rp3,9 miliar) Frontier Token--semuanya dipindahkan ke dompet FTX lainnya melalui Wormhole Bridge.

        Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Ajukan RUU Keamanan Kripto

        Sebelumnya, pada 24 Agustus, FTX mengusulkan rencana untuk menunjuk Galaxy Digital Capital Management milik Mike Novogratz sebagai manajer investasi yang bertanggung jawab atas penjualan dan pengelolaan aset kripto yang telah dipulihkan.

        Menurut rencana tersebut, FTX hanya diizinkan untuk menjual US$100 juta (Rp1,52 triliun) token per minggu. Namun, batas tersebut bisa dinaikkan menjadi US$200 juta (Rp3,05 triliun) untuk setiap token secara individu. Batasan ini bertujuan untuk meminimalkan dampak penjualan token sambil memungkinkan FTX untuk memenuhi kewajiban kepada para kreditur. 

        Selain rencana ini, bursa tersebut juga mengajukan mosi terpisah untuk melindungi jumlah besar Bitcoin dan Ether yang dimilikinya. Meskipun proposal yang diajukan dalam berkas-berkas ini belum menjadi ikatan hukum, kasus penjualan token FTX diperkirakan akan dibawa ke Pengadilan Kebangkrutan Delaware pada 13 September mendatang.

        Diketahui bahwa dalam sidang pada 12 April, FTX mengungkapkan mereka telah memulihkan sekitar US$7,3 miliar (Rp111,3 triliun) dalam aset likuid, dengan US$4,8 miliar (Rp73,2 triliun) dari jumlah itu, terdiri dari aset yang dipulihkan hingga November 2022.

        Menurut dokumen-dokumen yang diajukan dalam sidang tersebut, FTX memiliki total US$4,3 (Rp65,6 triliun) miliar aset kripto yang tersedia untuk pemulihan pemegang saham dengan harga pasar pada 12 April.

        Rencana reorganisasi saat ini untuk FTX mencakup kemungkinan reboot bursa kripto tersebut, dengan CEO FTX John Ray III mengatakan bahwa perusahaan telah "memulai proses untuk mencari pihak yang berminat untuk reboot bursa FTX.com." Sementara itu, pengacara FTX mengatakan bahwa peluncuran bursa baru ini diperkirakan akan selesai pada kuartal kedua tahun 2024.

        Baca Juga: Komite Senat Australia Menolak RUU Kripto yang Diajukan oleh Senator Andree Bragg

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: