Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani menyayangkan adanya peretasan akun resmi YouTube DPR RI pada Rabu (6/9/2023) pagi.
Adapun peretasan itu menayangkan langsung judi online yang berbahasa Uzbek. Penayangan itu terjadi sejak dini hari. Hingga berita ini ditulis, akun YouTube DPR RI tidak dapat ditemui dalam pencarian di aplikasi tersebut.
Aryani menilai, peretasan akun YouTube itu menandakan lemahnya proteksi yang dimiliki oleh DPR. Oleh karenanya, dia meminta kesekretariatan DPR membenahi hal tersebut.
Baca Juga: Judi Online Merajalela, Bagaimana Dampaknya pada Perekonomian Indonesia?
"Sungguh disayangkan, ini bisa dimaknai sistem perlindungan akun DPR masih sangat lemah, perlu perbaikan ke depannya," kata Aryani saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).
Aryani juga menyebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka kemungkinan untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penyelenggara sarana elektronik (PSE).
"Kami mengangkat kemungkinan mengatur dalam revisi UU ITE kewajiban bagi platform atau PSE melakukan self filtering terhadap konten/informasi atau dokumen elektronik bermuatan perjudian namun sepertinya Kominfo reluctant," jelasnya.
Aryani juga menyebut, kebijakan self filtering telah dilakukan pada masa kepemimpinan Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
"Ini akan sangat membantu kerja pemerintah, tidak hanya take down konten perjudian berlandaskan patroli siber dan menindaklanjuti aduan masyarakat," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengaku, jajaran DPR RI telah mengambil langkah perbaikan dengan menghubungi pihak Google Indonesia. Dia menyebut, pelaporan dengan pihak Google dilakukan untuk me-recovery akun resmi YouTube DPR RI.
"Dari pihak Google (Indonesia) sudah meneruskan ke Google Pusat untuk pemulihan akun agar login akun tersebut dapat digunakan lagi oleh DPR," jelasnya.
Lebih lanjut, Indra sendiri mengaku bahwa tim teknologi informasi internal terus melakukan recovery secara manual untuk mengembalikan akun YouTube DPR RI tersebut.
"Dari pihak IT internal Setjen juga melakukan recovery manual melalui online dari sistem Google secara mandiri," tandasnya.
Baca Juga: Marak Selebgram Buat Konten Judi Online, Kemenkominfo Dorong Pembentukan Dewan Sosial Media
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat