Rencana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang akan mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang isinya akan mengatur jam kerja mitra ojek online (ojol) mendapat penolakan dari para driver ojol.
Aspirasi tersebut disampaikan ratusan driver ojol dari berbagai komunitas ojol di depan Gedung Kemenaker Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).
Para driver ojol menolak lantaran wacana pengaturan jam kerja tersebut akan menghambat mereka dalam bekerja.
Ada tiga poin utama yang dinilai merugikan mitra ojol. Pertama mengenai pembatasan jam kerja maksimal 12 jam, kedua mengenai pembatasan maksimal 6 hari kerja bagi ojol, dan ketiga mengenai aplikator yang diwajibkan untuk mematikan aplikasi selama 30 menit setelah 2 jam onbid (membawa penumpang).
“Kami menolak semua. Menolak 12 jam kerja kemudian off, menolak tujuh hari kerja sehari libur, dan menolak per dua jam sekali istirahat selama 30 menit" ujar Ketua Umum Gograber Indonesia Ferry Budhi ditemui saat melakukan aksi demo di depan Gedung Kemenaker.
Ferry menilai, rencana kebijakan yang akan membatasi jam kerja tidak punya korelasinya dengan angka kemacetan lalu lintas di Jabodetabek, maupun dengan angka kecelakaan lalu lintas.
Justru pembatasan jam kerja ini akan mempersulit driver ojol dalam menggenjot pendapatan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.
“Jam kerja dibatasi, pasti pendapatan kami akan berkurang," ujarnya.
Tak hanya itu, para driver ojol khawatir jika Permenaker tersebut sampai disahkan, fleksibilitas mereka dalam bekerja sebagai driver ojol akan tercederai.
"Kami pilih bekerja sebagai ojol karena sejak awal memang ojol itu lebih fleksibel dalam jam kerja. Nah, sekarang kalau diatur sedemikian ketat jadi balik lagi seperti orang kantoran,” sahut Rio, driver ojol lainnya.
Dalam aksi tersebut, para driver ojol juga meminta pemerintah ketika hendak membuat kebijakan sebaiknya melakukan sosialisasi dan masukan dari para pihak terkait, agar kebijakan yang disusun lebih adaftif terhadap kebutuhan industri. Tidak seperti saat ini yang dinilai hanya mengambil kebijakan sepihak saja.
“Lewat aksi unjuk rasa ini, para ojol dengan tegas ingin membuktikan bahwa tidak ada ojol yang setuju dengan rencana tersebut. Dengan adanya aksi damai ini, para ojol menghimbau kepada pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dan suara kami,” kata Rio.
Sebelumnya diberitakan bahwa Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Dita Indah Sari menyebut bahwa pihaknya telah selesai melakukan sosialisasi dengan para pengemudi ojol terkait aturan ini.
Saat ini Kemenaker akan melakukan dialog terakhir dengan aplikator sebelum memfinalisasikan regulasi tersebut.
"Kami akan sosialisasi satu putaran lagi untuk minta masukan, terutama dengan pengusahanya. Kalau dalam proses dialog (dengan aplikator) sudah matang, langsung diterapkan,” kata Dita kepada media belum lama ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: