Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Inggris Loloskan RUU Sita Bitcoin yang Digunakan untuk Kejahatan, Siapa yang Disasar?

        Inggris Loloskan RUU Sita Bitcoin yang Digunakan untuk Kejahatan, Siapa yang Disasar? Kredit Foto: Unsplash/Yigit Ali Atasoy
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota parlemen di Inggris telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan pihak berwenang untuk menyita dan membekukan mata uang kripto seperti Bitcoin (BTC) jika digunakan untuk tujuan terlarang.

        Dilansir dari laman Cointelegraph pada Senin (30/10/2023), menurut data resmi di situs web undang-undang parlemen Inggris, RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparansi Perusahaan diharapkan mendapat persetujuan kerajaan pada 26 Oktober, yang berarti RUU tersebut akan menyelesaikan semua tahapan parlementer di kedua majelis parlemen.

        Diperkenalkan pada September 2022, undang-undang yang disahkan ini bertujuan untuk memperluas kemampuan pihak berwenang untuk menindak penggunaan mata uang kripto dalam kejahatan, seperti kejahatan dunia maya, penipuan, dan perdagangan narkoba.

        Baca Juga: Lonjakan Harga Bitcoin Sebabkan Arus Kelaur Aset Signifikan di Bursa Kripto

        Salah satu ketentuan dalam RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparansi Perusahaan mengizinkan pemulihan aset kripto yang digunakan dalam kejahatan tanpa hukuman karena beberapa individu dapat menghindari hukuman dengan tetap berada di tempat terpencil. Undang-undang ini juga bertujuan untuk memerangi penggunaan aset digital "untuk tujuan terorisme" atau alasan terkait.

        Perkembangan hukum terkait kripto terbaru di Inggris sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengatur kripto secara "kuat" demi memerangi penggunaan aset digital secara ilegal sebagai bagian dari rencana kejahatan ekonominya dari tahun 2023 hingga 2026.

        Pada Maret lalu, anggota parlemen Inggris mengatakan bahwa mereka menargetkan untuk mengesahkan RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparansi Perusahaan pada kuartal keempat tahun 2023, selain mengadopsi Aturan Perjalanan atau Travel Rule dari Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF).

        Karena Pemerintah Inggris telah menindak kejahatan terkait kripto, negara ini telah muncul sebagai ekonomi mata uang kripto utama. Menurut laporan pada Oktober 2023 oleh perusahaan analitik blockchain Chainalysis, Inggris adalah negara kripto terbesar dalam hal volume transaksi mentah di Eropa Tengah, Utara, dan Barat.

        Pada Februari 2023, platform pajak kripto Recap juga melaporkan bahwa London adalah kota yang paling siap untuk bisnis kripto di dunia, mengungguli Dubai dan New York.

        Baca Juga: Turki Rencanakan Buat Kerangka Kerja Kripto pada Tahun 2024

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: