Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku telah menyaring puluhan konten hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) sepanjang bulan November.
Dia mengaku menemukan 39 konten hoaks pemilu di bulan November. Melalui temuan itu, Budi Arie meyakini terdapat lebih dari satu isu hoaks Pemilu yang beredar di masyarakat.
"Sepanjang bulan November 2023 saja sudah beredar 39 isu hoaks terkait Pemilu, berarti lebih dari 1 isu hoaks terkait Pemilu yang beredar setiap harinya," kata Budi Arie dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Bahkan, Budi Arie menyebut sepanjang bulan Juli hingga 26 November telah ditemukan 335 konten hoaks Pemilu. Kendati demikian, dia mengaku telah menurunkan 290 konten dengan 65 konten yang tengah diproses.
Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
Budi Arie menilai, kondisi tersebut mesti menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat. Pasalnya, konten hoaks dinilai berdampak buruk pada persatuan bangsa.
"Karena berbagai konten negatif mulai dari konten mengandung hoaks, hingga ujaran kebencian akibat perbedaan pilihan sudah banyak ditemui dan tentunya mengancam persatuan kita," jelasnya.
Budi Arie menyebut, diperlukan langkah antisipasi yang masif untuk mewujudkan gelaran Pemilu damai tahun 2024 nanti. Sebagai bentuk ikhtiar, dia mengaku akan terus mendorong masyarakat untuk bijak dalam memilih.
Adapun bentuk ikhtiar itu menyusul beberapa hal yang menjadi tantangan dalam gelaran Pemilu 2024, yakni peningkatan partisipasi, pemenuhan hak memilih dan dipilih, antisipasi sara, anti perpecahan atau polarisasi, dan anti hoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai.
Untuk menjaga gelaran Pemilu yang damai, Budi Arie mengaku telah membangun kerja sama antar lembaga. Adapun kerja sama itu terjalin antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Salah satu bentuk implementasinya adalah melalui peluncuran desk pengawasan pemilu yang dioperasikan perwakilan Ditjen Aptika, Bawaslu, dan Polri. Saya mengapresiasi komitmen Bawaslu serta Polri dalam menjalin kerja sama pengawasan penyelenggaraan pemilu di ruang digital," tandasnya.
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie: RUU Perubahan Kedua UU ITE dibawa ke Sidang Paripurna
Sementara itu, Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty menyebut bahwa ruang digital memiliki tantangan yang serius pada masa-masa kampanye Pemilu 2024.
Menurutnya, ruang digital menjadi platform untuk menyebarluaskan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya, Loly mengaku sinergitas yang dijalin bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Polri merupakan komitmen untuk mengawal pesan damai di ruang digital semasa kampanye.
"Sebagai upaya memastikan ramainya, gegap-gempitanya, edukasi masyarakat dalam konteks pemilu 2024, lahir dari informasi-informasi yang benar, bisa dipertanggungjawabkan ketika ada yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan berpotensi memecah-belah persatuan negara kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat