Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Abdullah Mansyur berharap aparat penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dapat menjaga netralitasnya selama berlangsungnya kontestasi politik 2024 mendatang.
Adapun hal itu dia nilai perlu untuk menjaga gelaran Pemilu damai tahun 2024 mendatang. Menurutnya, Pemilu damai bisa terwujud seandainya para penyelenggara pemilu bisa menjaga independensinya.
Baca Juga: Berpengalaman, Komitmen Ganjar Membangun Desa Tidak Perlu Diragukan
"KPU tidak boleh berpihak pada salah satu calon, baik itu langkahnya ataupun kebijakannya. Juga aturan-aturan atau perilaku, bahkan sifat dan sikap para komisioner atau para penyelenggara pemilu itu kita betul-betul berharap agar betul-betul menunjukan netralitas," kata Mansyur dalam konferensi persnya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Anggota Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menjalankan peran pengawasannya. Dia menilai, Bawaslu mesti jeli mengawasi bahkan sebelum ada pihak yang secara sengaja melakukan kesalahan.
"Yang paling kami harapkan Bawaslu tidak usah seperti ilustrasi yang dipinggir jalan, kemudian ngumpet nunggu orang lain salah ya kan, menunggu berbuat salah," jelasnya.
"Kami berharap Bawaslu bisa proaktif terhadap peserta pemilu, juga terhadap penyelenggara pemilu, bila ditemukan indikasi-indikasi yang tidak benar atau ditemukan indikasi nyeleweng dari aturan yang ada," tambahnya.
Secara struktural, kata Mansyur, TPN Ganjar-Mahfud memiliki kesadaran untuk memilah langkah dalam meneguhkan komitmennya menjaga gelaran Pemilu 2024 tetap damai. Meski begitu, dia mengaku terbuka seandainya TPN Ganjar-Mahfud melakukan kesalahan selama masa kampanye.
"Kalaupun ke depan, mungkin ada sedikit khilaf, ada pelanggaran-pelanggaran sepanjang itu masih bisa ditolerir dan dibenarkan, diluruskan, tentu akan kita perbaiki. Itu wujud komitmen di internal Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud," tegasnya.
Lebih jauh, Mansyur meyakini Ganjar-Mahfud tidak akan melanggar pedoman pemilu damai. Pasalnya, kata dia pasangan tersebut memiliki latar belakang dan komitmen pada hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kampanye Perdana Ganjar di Merauke, Pastikan 1 Desa, 1 Faskes, dan 1 Nakes
"Dari internal jangan ditanya, karena figur capres-cawaprss ini adalah berlatarbelakang hukum, beliau-beliau tidak harus diajari bagaimana komitmen penegakan hukum khsusnya dalam penyelenggaraan pemilu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: