Calon Presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan siap membangun ekosistem tanpa kerumitan regulasi untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Hal ini dirinya sampaikan dalam sesi dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Auditorium Menara Bank Mega Lt. 3, Jakarta Selatan, Senin, (11/12).
Dirinya mengatakan menjadi pengusaha merupakan suatu pilihan yang tepat karena tak hanya menyerap tenaga kerja namun juga berkontribusi terhadap landasan utama perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Anies Baswedan Janjikan Pembebasan Pajak bagi Aktivitas Sosial
“UMKM ini menghadapi arena pertandingan yang tak setara, dan pemerintah bagaimana menciptakan yang setara itu. Equal level playing fields untuk mereka. Apakah mereka mendapatkan akses atas pasar yang baik. Kalau belum, maka negara harus membantu menciptakan pasar tersebut,” ujar Anies.
Contohnya di Jakarta, kata Anies, dibuatkan katalog lokal, sehingga UMKM bisa ikut dalam pengadaan barang dan jasa.
“Caranya mereka di-training, lalu mereka mendapatkan izin usaha, punya NPWP, lalu mereka bisa menjadi supplier kita. Sebelumnya, misalnya, mereka bekerja, makanan ini. Mereka mengirim kepada bakery terkenal. Lalu bakery terkenal yang pasok kepada kita. Yang marginnya paling besar siapa? Ya bakery-nya itu. Sekarang diubah, mereka punya izin usaha, punya NPWP, langsung ke kita,” terangnya.
Menurut Anies, dengan membuatkan katalog lokal, UMKM menjadi terbuka akses pasar baru yang besar sekali.
Baca Juga: Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta
“Kami menerima makanan itu langsung dari produsen. Pemerintah mampu menciptakan pasar. Pemerintah harus menciptakan pasar itu untuk pelaku ekonomi kecil, mikro. Kalau tidak ada keberpihakan itu, kalah mereka. Kami di Jakarta melakukan itu masif sekali,” papar dia.
Hasilnya, terjadi peningkatan pesat jumlah pelaku UMKM di Jakarta. Usaha mikro kecil lewat program Jakpreneur meningkat drastis dari sekitar 50 ribuan menjadi 280 ribu pelaku dalam dua tahun.
“Karena kita memberi kemudahan regulasi lewat IUMK (izin usaha mikro kecil) dan NPWP. Permudah regulasi untuk UMKM tumbuh dan juga permodalan supaya mereka bisa masuk ke pasar non-pemerintah, keseluruhan pasar, online market,” jelas Anies.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Geser Posisi Ganjar-Mahfud di Litbang Kompas, Jubir Buka Peluang Pilpres Dua Putaran
Anies menceritakan bagaimana saat petugas Pemprov DKI Jakarta mendatangi warung-warung untuk membagikan IUMK, menghadapi penolakan.
“Mereka kira mau digusur, mau diperiksa. Padahal, didatangi itu mau dikasih IUMK. Begitu punya IUMK dan NPWP, langsung masuk online market.”
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini menjelaskan bagaimana regulasi juga kadang membuat usaha kecil tidak bisa berkembang.
“Soal tata ruang. Saat itu, di Jakarta, kalau mau izin usaha, harus di tempat yang sesuai peruntukan. Kalau kuliner di rumah, peruntukannya bagaimana? Enggak dapat izin. Kita ubah seluruh Jakarta boleh untuk kegiatan usaha rumahan, dalam rumah. Bukan usaha yang melibatkan luar. Kalau bikin usaha membuat parkiran, tidak boleh, karena itu menciptakan eksternalitas di luar, sehingga semua bisa berusaha di mana saja,” terang Anies.
Baca Juga: Lambang Kepemimpinan, Anies Baswedan Pegang Keris Pusaka Sunan Gunung Jati
“Periode itu, saya datang ke kelurahan-kelurahan menyaksikan antrean emak-emak mengurus izin usahanya. Begitu ada IUMK, dia bisa dapat NPWP. Begitu dapat NPWP langsung dapat market place,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar