Calon Presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan menegaskan komitmennya untuk membereskan kebocoran dan memperbaiki sistem penerimaan negara, seperti bea cukai hingga perpajakan.
Komitmen dalam membereskan kebocoran dan perbaikan system penerimaan negara ini disampaikan Anies dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bertajuk "Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029," di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Mulai Geser Ganjar-Mahfud, Anies: Rakyat Mulai Sadar, Butuh Perubahan!
“Pertama perlu ada badan penerimaan negara beda dengan pajak, membereskan praktek bad government di aspek revenue atau penerimaan,” kata Anies.
Anies melanjutkan, negara perlu melakukan penyelamatan terhadap pemasukan mulai dari bea cukai dan perpajakan, dengan melakukan koreksi dan pemanfaatan teknologi di dalamnya.
“Kita perlu menyelamatkan pemasukan mulai dari bea cukai dan perpajakan harus dikoreksi, caranya manfaatkan teknologi dan menempatkan orang terbaik untuk mengurusi ini,” kata Anies.
Anies menjelaskan, sistem keadilan yang diterapkan dalam perpajakan adalah membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar.
Baca Juga: Tingginya Pemilih Bimbang, Anies Baswedan: Ada Pihak Kehilangan Banyak Suara
“Pajak itu membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: