Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Sebut Korupsi Kejahatan Luar Biasa: Merusak Perekonomian, Menyengsarakan Rakyat!

        Jokowi Sebut Korupsi Kejahatan Luar Biasa: Merusak Perekonomian, Menyengsarakan Rakyat! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang punya dampak besar.

        Hal ini Jokowi sampaikan di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada Selasa (12/12/23).

        Menurut Jokowi, korupsi mengakibatkan pembangunan sebuah negara terhambat, merusak ekonomi, serta menyengsarakan rakyat.

        “Korupsi Adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa, dan juga menyengsarakan rakyat,” jelas Jokowi sebagaimana dilihat live di kanal Youtube KPK.

        Baca Juga: Waduh, Pak Jokowi Harus Tahu! Kondisi Ekonomi Nasional Dinilai Buruk oleh Masyarakat Menurut Survei Terbaru

        Jokowi juga menyampaikan keprihatinannya mengenai masalah korupsi di Indonesia. Ia menyinggung banyaknya pejabat yang telah ditangkap karena kasus korupsi.

        Ia menegaskan banyaknya pejabat yang ditangkap bukanlah sebuah prestasi yang membanggakan.

        “Kita tahu di negara kita periode 2004-2022 sudah banyak sekali dan menurut saya terlalu banyak pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjara, tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan sebanyak di negara kita Indonesia, jangan ditepuk tangani,” jelasnya.

        Karenanya Jokowi mendorong adanya evaluasi total dengan fakta banyaknya pihak yang sudah ditangkap tetapi seakan tak menimbulkan efek jera.

        Sejauh ini Jokowi menilai hukuman penjara tak bisa membuat efek jera bagi mereka yang melakukan korupsi.

        “Dengan begitu banyaknya pejabat yang sudah ditangkap apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang masih kita temukan masih banyak kasus korupsi, artinya kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi pendidikan, pencegahan, penindakan, tapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” jelasnya.

        Salah satu yang Jokowi dorong untuk mengatasi kondisi ini adalah pengesahan UU Perampasan Aset yang diyakini Jokowi bisa menimbulkan efek jera.

        “Penguatan regulasi di level UU ini diperlukan, menurut saya UU Perampasan aset ini penting segera diselesaikan. Karena ini sebuah mekanisme dalam kerugian negara dan bisa memberikan efek jera, saya harap pemerintah dan DPR dapat segara membahas UU perampasan aset. Kemudian UU pembatasan transaksi uang kartal,” tegasnya.

        Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...

        Senada dengan Jokowi, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan Korupsi punya daya rusak yang luas pada suatu bangsa.

        Ia mengingatkan apabila masalah korupsi tak bisa diselesaikan maka cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit diwujudkan.

        “Korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian yang kita dapatkan. Secara empirik korupsi terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara, oleh karenanya cita-cita emas tahun 2045 akan sulit dicapai bila korupsi tidak dapat diberantas secara tuntas,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: