Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, terus melakukan sosialisasi terkait dengan kegunaan sertifikasi terhadap tanah wakaf di Indonesia.
Dirinya mengatakan sertifikasi ini memiliki nilai sosial dan ekonomi, salah satunya untun mencegah tanah wakaf diklaim oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Baca Juga: SDE Mulai Operasikan Tambang Batu Bara Bawah Tanah Senilai US$300 juta
“Tanah wakaf adalah amanat dari seorang muwakif yang menitipkan tanahnya guna dapat dimanfaatkan secara sosial dan ekonomi. Maka dari itu, mensertifikati tanah wakaf menjadi penting untuk menjaga amanah muwakif itu,” buka Raja Antoni pada Selasa (19/12).
Manfaat sosial dari tanah wakaf, menurut Raja Antoni, dapat digunakan untuk membangun infrastruktur sosial seperti masjid, madrasah, atau pusat komunitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
“Tanah-tanah wakaf yang dibangun untuk menjadi pondok pesantren misalnya, akan mencerdaskan masyarakat. Karena itu, tanah wakaf harus sama-sama kita jaga,” ajak Raja Antoni.
Dirinya menjelaskan tanah wakaf bisa menjadi aset yang produktif untuk membangun kemakmuran masyarakat. Ia mencontohkan seperti lahan pertanian yang ditanami secara gotong-royong terbukti meningkatkan kesejahteraan. Terlebih potensi wakaf di Indonesia nilainya sangat besar.
“Data kami menunjukkan sudah 22 ribu tanah wakaf tersertifikasi, dan saya yakin masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat,” terang Raja Antoni.
Wakil Menteri ATR/BPN ini mengajak masyarakat untuk proaktif mendaftarkan tanah wakafnya sebab partisipasi masyarakat dapat membantu mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Ia berkomitmen, Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia akan dengan sepenuh hati mensertifikati tanah wakaf.
Baca Juga: Kisah Sukses AyuNabella, dari Tanah Abang Hingga TikTok!
“Mari kita bareng-bareng menjaga tanah umat dengan melakukan sertifikasi. Kita pastikan tanah umat aman dari gangguan mafia tanah,” tutup Raja Antoni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar