Juru bicara (Jubir) Muda Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hari Akbar buka suara terkait penolakan jagoannya terhadap aturan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.
Ia mengatakan aturan tersebut ditolak karena tidak menyejahterakan masyarakat khususnya kelompok nelayan kecil di Indonesia.
Baca Juga: Bahas Kegagalan Program Tol Laut Jokowi, Anies: Ongkos Selalu Mahal...
"Penangkapan ikan terukur. Jika aturan ini diterapkan konsekuensinya akan sangat buruk untuk nelayan," ujar Hari di Jakarta (28/12/2023).
Hari menyampaikan bagi nelayan 2024 bukan hanya memilih pemimpin tapi memilih kehidupan. Karena di 2024 mendatang akan diberlakukan aturan tentang penangkapan ikan terukur.
Bila aturan ini diterapkan konsekuensinya akan sangat buruk untuk nelayan. Potensinya akan ada privatisasi lautan untuk industri perikanan dan mematikan nelayan tradisional, seperti yang ada di Banyuwangi atau Pulau Sapeken daerah Sumenep.
"Jadi yang bisa bermain dalam basis kuota itu adalah industri perikanan saja. Ini merupakan kebijakan yang tidak berpihak terhadap nelayan kecil," imbuhnya.
Baca Juga: Anies Sering Kena 'Intimidasi' Saat Kampanye, Begini Pengakuan Timnas AMIN
Ia menambahkan ke depan dari AMIN akan mendorong “revolusi argomaritim” untuk memastikan nelayan makmur dan sejahtera.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar