Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Begini Respons Anies Soal Muhammadiyah Minta Jokowi Cabut Ucapan Presiden Boleh Memihak

        Begini Respons Anies Soal Muhammadiyah Minta Jokowi Cabut Ucapan Presiden Boleh Memihak Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Tegal -

        Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara ihwal sikap Muhammadiyah yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut pernyataan terkait pemimpin boleh memihak dan berkampanye di Pilpres. 

        Anies menilai, lebih baik aparat mengikuti intruksi Jokowi pada awal masa kampanye dimulai. Di mana Jokowi sebagai kepala negara mengintruksikan ASN untuk bersikap netral. 

        "Kalau menurut saya yang perlu dilakukan adalah konsisten saja atas apa yang sudah disampaikan presiden sejak beberapa waktu yang lalu," kata Anies pada wartawan di Lapangan Pendawa Seimbang, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (30/1/2024).

        Baca Juga: Nostalgia Masa Kecil, Anies Sebut Neneknya Berasal dari Tegal

        Anies menegaskan, konsistensi pada netralitas pemilu mesti dijaga. Menurutnya, hal itu baik dilakukan untuk menghindari anggapan buruk di tengah publik.

        "Konsisten itu yang diperlukan. Ketika presiden mengatakan bahwa meminta seluruh aparat untuk netral, seluruh aparat untuk menyelenggarakan Pemilu dengan baik, ya itu harus dilaksanakan," jelasnya. 

        "ASN netral, TNI netral, polisi netral itukan arahan presiden. Maka presiden laksanakan saja arahan itu, menurut saya itu," tandasnya.

        Sebagaimana diketahui, Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan di Pilpres 2024.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: