Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        5 Proposal Kenegaraan DPD RI, Anies: Definisi Demokrasi Tiap Orang Beragam Sehingga Perlu Dilibatkan

        5 Proposal Kenegaraan DPD RI, Anies: Definisi Demokrasi Tiap Orang Beragam Sehingga Perlu Dilibatkan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan memberikan jawabannya terkait pertanyaan bertema azas dan sistem bernegara Pancasila di acara Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024.

        Pada pertanyaan tersebut, Anies ditanyakan terkait pandangan dan kajiannya dalam kelima proposal kenegaraan DPD RI khususnya dalam konteks memastikan kedaulatan bangsa dan negara sesuai Pancasila. 

        Adapun 5 poin proposal tersebut meliputi:

        - MPR sebagai lembaga tertinggi negara, mengangkat dan mengevaluasi kinerja Presiden dan Wakil Presiden

        - Memperkuat posisi DPD RI agar bisa setara dengan DPR RI, bisa membuat undang-undang sebagai perwakilan dari masing-masing daerah

        - Mengakomodasi kembali utusan golongan yang berasal dari masyarakat adat, organisasi profesi dan serikat yang diutus kelompoknya bukan ditentukan oleh Presiden

        - Utusan golongan yang ada pada poin ketiga dapat memberi masukan terhadap rancangan Undang-Undang yang sedang disusun

        - Menempatkan lembaga-lembaga produk reformasi secara tepat dalam sistem bernegara sesuai Pancasila

        Baca Juga: Pembangunan di Daerah, Anies Usul Pengusaha Lokal atau BUMD Bisa Melakukan Pembangunan

        "Kami melihat dari poin-poin itu dalam kenyataannya, dalam ilmu politik jika membahas soal demokrasi maka ada lebih dari 560 denifisi, jadi ketika kita menyepakati demokrasi maka yang dibayangkan tiap-tiap kita itu bisa jadi beda," kata Anies di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2). 

        Menurut Anies, istilah demokrasi pada setiap orang berbeda sehingga perlu waktu untuk diselaraskan. 

        "Ketika kita merumuskan untuk arsitektur demokrasi Indonesia, dalam bayangan kami perlu melibatkan banyak unsur dan perlu waktu yang cukup sehingga hasil yang dirumuskan merupakan hasil perdebatan yang matang," pungkasnya. 

        Ia secara jelas menegaskan apapun arsitektur yang dibuat harus berorientasi pada penuntasan janji kemerdekaan, amanat konstitusi dan sejalan dengan penuntasan tugas kesejahteraan rakyat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: