Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Data Soal Gaji Jumbo Direksi Perusahaan di Indonesia, Boss Freeport Tidak Termasuk

        Ini Data Soal Gaji Jumbo Direksi Perusahaan di Indonesia, Boss Freeport Tidak Termasuk Kredit Foto: PTFI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara terkait kabar gaji fantastasi yang dimiliki oleh presiden direktur perusahaannya dalam media sosial. Kabarnya jabatan tersebut mendapatkan gaji Rp70 miliar pertahunnya.

        Presdir PTFI, Tony Wenas, turun menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa kabar tersebut tidaklah benar. Ia mengatakan gaji sebesar tersebut tidak masuk akal.

        Baca Juga: 32 Juta Jam Kerja Selamat, Smelter Freeport Catatkan Kinerja Baik Soal K3!

        "Gaji saya Rp70 miliar hoax tapi diaminkan. Yang rasional saja. Tidak ada orang Indonesia yang gajinya Rp70 miliar per bulan. Per tahun saja nggak ada kok, apalagi per bulan," kata Tony saat ditemui di JS Luwansa Hotel Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

        Tony mengaku tidak tahu bagaimana isu itu menyebar. Ia menduga besaran gaji yang diungkit diambil dari gaji seluruh direksi plus insentif lainnya dalam setahun.

        Lazimnya, gaji besar tentu berkaitan dengan sistem penilaian yang ketat. Apalagi perusahaan yang berani mengucurkan gaji jumbo seperti itu sudah berstatus sebagai perusahaan terbuka.

        Artinya, perusahaan memang harus menyampaikan informasi tersebut melalui laporan tahunan yang dirilis secara berkala.

        Dari hasil penelusuran, gaji jumbo itu umumnya diberikan kepada para direksi yang bekerja di sektor telekomunikasi, pertambangan maupun perbankan. Sebagian besar di antaranya adalah perusahaan swasta dan sebagian lagi berasal dari perusahaan milik negara atau BUMN.

        Khusus perusahaan ‘pelat merah’, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), kedua perusahaan itu memberikan gaji kepada direksi dengan bayaran besar. Sementara perusahaan-perusahaan lain seperti PTFI, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) masih belum masuk ke dalam daftar perusahaan yang memberikan gaji kepada direksi dengan angka fantastis. Berikut deretan perusahaan yang memberikan gaji fantastis kepada direksi per bulannya.

        • PT Bayan Resources Tbk. (BYAN)

        Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan ini menjadi salah satu perusahaan yang memberikan gaji jumbo kepada direksinya. Dari jumlah 10 orang direksi, total gaji tahunan yang dikeluarkan pada tahun 2022 menembus US$ 47.800.000 atau setara Rp 717 miliar. Jika dikonversi, total gaji yang diberikan kepada para direksinya sebesar Rp 59,7 miliar per bulan. Sementara jika dihitung berdasarkan satu orang direksi, maka gaji tahunan yang diterima sebesar Rp 71,7 miliar atau Rp 5,9 miliar per orang setiap bulan.

        • PT Pertamina (Persero)

        Pertamina merupakan contoh perusahaan BUMN lainnya yang memberikan kompensasi besar untuk para direksinya. Nilainya Rp 358,5 miliar akan disalurkan berdasarkan jumlah anggota dewan direksi. Saat ini, Pertamina memiliki enam direktur dan nilai kompensasi direktur akan didistribusikan secara merata. Dengan demikian, setiap direktur menerima kompensasi sekitar Rp 59,75 miliar per tahun atau Rp 4,9 miliar per bulan.

        • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI)

        Salah satu perusahaan BUMN yang memberikan gaji jumbo kepada direksinya adalah BRI. Berdasarkan laporan tahunan 2023, total seluruh gaji termasuk tantiem BoD per tahun sebesar Rp 600 miliar. Sementara itu untuk total gaji per tahun untuk satu orang direksi mencapai Rp 50 miliar atau Rp 4 miliar per bulan.

        • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM)

        Telkom adalah satu satu perusahaan pelat merah yang jor-joran memberikan gaji jumbo kepada direksinya. Dari total sembilan orang direksi, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan informasi itu mengucurkan dana total gajinya per tahun mencapai Rp 401 miliar atau Rp 33,4 miliar dalam sebulan. Jika dikalkulasikan per orang maka gaji per tahunnya menembus Rp 44,5 miliar atau Rp 3,7 miliar untuk gaji per bulan setiap per direksi.

        • PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA)

        Selain perusahaan pertambangan dan teknologi informasi, gaji besar juga diterima oleh direksi BBCA. Total gaji untuk 12 direksinya mencapai Rp 504,5 miliar. Jika dibagi per satu orang direksi, maka diasumsikan gaji yang mereka terima per tahun sebesar Rp 42 miliar atau dalam sebulan menerima bayaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk setiap direksi.

        • PT United Tractors Tbk. (UNTR)

        Gaji yang tak kalah jumbonya diberikan UNTR. Dalam laporan keuangan yang dirilis tahun lalu, total gaji per tahun yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk enam orang direksinya sebesar Rp 232 miliar atau nilai sebulannya menjadi Rp19,3 miliar. Sementara jika dikonversi, maka besaran gaji yang diberikan untuk setiap direksi dalam periode setahun mencapai Rp 38,7 miliar atau Rp 3,2 miliar untuk gaji per bulan.

        • PT PLN (Persero)

        Perusahaan berikut yang memberikan gaji jumbo kepada direksi adalah PLN. Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis di laman resminya, tercatat ada 10 orang direksi yang diberikan gaji. Dalam setahun, gaji yang harus dibayarkan itu sebesar Rp 251 miliar atau jika sebulan sebesar Rp 20,9 miliar. Lantas jika dipilah setiap orang dari 10 direksi tadi, maka gaji per tahunnya sebesar Rp 25 miliar atau Rp 2 miliar untuk gaji sebulan.

        Baca Juga: Merajut Masa Depan Masyarakat di Kawasan Tambang Freeport

        Sebagai kesimpulan, gaji-gaji besar datang dari perusahaan yang bermain di sektor pertambangan, minyak dan gas, perbankan, konstruksi, telekomunikasi, dan energi. Keberlangsungan dan masa depan perusahaan adalah tanggung jawab para direksi. Oleh karena itu, para direksi sudah sepantasnya diberi penghargaan yang sepadan.       

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: