Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur pada Tanggal 9 dan 10 Maret

        KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur pada Tanggal 9 dan 10 Maret Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, di awal bulan Maret 2024.

        Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyebut proses PSU di Kuala Lumpur akan dilangsungkan dalam dua metode pada dua hari yang berbeda.

        Pertama, tutur Hasyim, PSU akan digelar dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) pada Sabtu (9/3/2024) mendatang. Sementara metode tempat pemungutan suara (TPS) akan digelar hari Minggu (10/3/2024).

        "Ini gambaran awalnya, rencananya untuk pemungutan suara ulang metode KSK akan dilaksanakan pada Sabtu, 9 Maret 2024. Kemudian untuk metode TPS-nya akan digelar pada hari Minggu, 10 Maret 2024," kata Hasyim dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

        Pada proses PSU, tutur Hasyim, pemungutan suara akan dikawal langsung Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kemudian diserahkan pada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

        "Kan ini keliling, ada KPPS-nya, petugasnya yang mengawal kemudian diserahkan kepada PPLN. Sehingga besok harinya, kalau pemungutan suara sudah selesai metode TPS, maka penghitungannya akan dilaksanakan bersama dengan metode TPS," jelasnya. 

        Baca Juga: Ramai Soal Dugaan Kecurangan, Apakah Pemilu 2024 Bisa Dibatalkan? Begini Penjelasan Pengamat!

        Kemudian, kata Hasyim, proses rekapitulasi suara akan dilakukan pada tanggal 12 Maret 202 melalui metode TPSLN Kuala Lumpur untuk melengkapi penghitungan suara Pemilu di luar negeri (LN).

        "Diharapkan sampai 12 Maret sudah ada direkap hasil pemungutan suara untuk metode TPSLN Kuala lumpur. Sehingga bisa melengkapi laporan rekapitulasi untuk Pemilu LN," ungkapnya. 

        Hasyim mengaku, PSU di Kuala Lumpur dilakukan akibat adanya anomali di samping dilakukannya proses pemutahiran data.

        Di sisi lain, hal itu juga dilakukan karena pada proses pendataan daftar pemilih pada tahun 2023 lalu, hanya 12 persen pemiluh yang memenuhi pencocokan dan penelitian dari total 490 ribu pemilih.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: