Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Adian PDIP: Jangan Nakut-Nakutin Rakyat

        Adian PDIP: Jangan Nakut-Nakutin Rakyat Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menegaskan kalau Hak angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian kecurangan di hak angket dan di Mahkamah Konstitusi (MK) itu berbeda.

        Menurut Adian, hak angket menyoroti ada atau tidak penyelewengan undang-undang (UU) di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN.

        "Misalnya, anggaran untuk bantuan sosial (bansos), ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu kontestan," kata Adian.

        Sementara untuk mengetahui apakah hak angket akan menyoroti kecurangan, menurutnya itu mungkin saja terjadi. Tapi yang jelas hak angket adalah hak yang dilindungi konstitusi.

        "Hak angket tapi dalam dialektikanya berbicara soal kecurangan mungkin saja. Jangan pernah takut ketika berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi tidak bisa jadi ketakutan," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: