Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wacana Impor Daging, DPR: Jangan Sampai Peternak Rugi Akibat Kesalahan Data!

        Wacana Impor Daging, DPR: Jangan Sampai Peternak Rugi Akibat Kesalahan Data! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amin AK memberikan kritikannya terkait dengan rencana pemerintah yang terus memberlakukan kebijakan impor guna mencukupi kebutuhan daging sapi di Indonesia.

        Dirinya mengatakan, penghitungan neraca daging, khususnya untuk kebutuhan dan kapasitas produksi dalam negeri harus tepat dan terorganisir. Ia mengungkit bagaimana rencana ini terhambat lambatnya pemberian dari Surat Perizinan Impor (SPI). Padahal tujuan impor ini adalah untuk mengstabilkan harga daging di Indonesia.

        Baca Juga: Tarif Tol Dinaikkan Jelang Lebaran, DPR: Berpotensi Meningkatkan Tindakan Kriminal

        “Keputusan berapa banyak volume impor pangan, termasuk daging, itu didasarkan neraca antara kebutuhan di dalam negeri dan kapasitas produksi di dalam negeri. Karena itu, saya meminta pemerintah mampu menghitung neraca daging secara nasional dengan tepat,” kata Amin, dilansir Senin (25/3).

        Peran Bapanas dalam menentukan volume impor daging itu juga disorot Amin. Menurut dia, perlu ada sinkronisasi dengan data produksi dalam negeri.

        “Kalau kemudian, Bapanas mengoreksi volume impor daging dari 389.024 ton menjadi 145.251 ton atau sekitar 37,33 persen dari rencana semula, maka bisa dipastikan ada masalah dengan data produksi dalam negeri kita. Kementerian Pertanian sebagai penyedia data, seharusnya bisa memberi penjelasan, berapa sebetulnya populasi sapi dan kerbau di dalam negeri dan berapa produksi daging setiap tahunnya,” jelasnya.

        Ia juga mengungkit kesalahan data dapat menjadi hatu yang menakutkan karena berpotensi memberikan kerugian besar baik untuk konsumen maupun peternak.

        Baca Juga: Gerai ke-10 Toko Daging Nusantara Resmi Hadir di Kemang, Sediakan Daging Halal dan Berkualitas

        “Perbedaan atau koreksinya sangat besar. Sehingga sangat mungkin berdampak pada neraca antara kebutuhan dan pasokan. Jangan sampai gara-gara data yang tidak akurat, baik peternak rakyat maupun konsumen dirugikan akibat kesalahan data ini,” jelasnya.

        Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga harus mempertimbangkan waktu (timing) yang tepat dalam menerbitkan izin impor sapi bakalan maupun impor daging beku. Kemendag juga perlu mengutamakan nasib para peternak sapi lokal.

        Baca Juga: Pedagang Beras Ucapkan Selamat Hingga Minta Genjot Produksi ke Prabowo-Gibran

        “Dengan manajemen impor yang tepat, di satu sisi stabilitas pasokan dan harga akan terjaga dengan baik. Di sisi lain, peternak sapi rakyat juga tidak merugi akibat harga yang tiba-tiba anjlok,” pungkasnya.

        Kesemrawutan data di lapangan turut mempengaruhi volume impor. Disatukannya data jumlah sapi bakalan dan sapi siap potong di dalam negeri berdampak pada jumlah pasokan dalam negeri.

        Baca Juga: Jelang Lebaran, Kemendag Gelar Pengamanan di SPBU hingga Tindak Tegas Aksi Pelanggaran

        Berdasarkan data yang dihimpun importir, ketetapan pemerintah dalam menaikan angka konsumsi daging menjadi 2,9 kg per kapita seharusnya juga dibarengi dengan penambahan volume impor. Jika hal itu tak dibarengi, maka lonjakan harga daging yang tinggi di pasaran bakal terjadi. Khususnya di momen menjelang Idul Fitri 1445 H mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: