Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berlangsung pada masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, telah direncanakan sebelum masa kampanye berlangsung.
Hal itu dia ungkap dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jum'at (5/4/2024).
"Perlu kami tegaskan, bahwa pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal," kata Muhadjir dalam paparanya.
Muhadjir menegaskan, penyaluran bansos tetap dilakukan selama kampanye untuk mengentaskan angka kemiskinan. Apalagi, penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi bagianndari program pemerintah.
"Untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannya serta menghapus kemiskinan ekstrem sebagaimana yang telah kami paparkan," ujarnya.
Meski begitu, Muhadjir mewajari kekhawatiran sejumlah pihak yang mempertanyakan penyaluran bansos di masa kampanye.
Akan tetapi, dia menekankan bahwa bansos menjadi program yang telah dirancang jauh sebelum pesta demokrasi berlangsung.
"Kami memahami apabila tugas dan fungsi kamu untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: