Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Said Didu Tunjukkan 3 Penyebab Pusat Data Nasional Diserang, Bukan Judi Online!

        Said Didu Tunjukkan 3 Penyebab Pusat Data Nasional Diserang, Bukan Judi Online! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu meminta untuk tidak membuat spekulasi bahwa penyebab Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya diserang imbas pemerintah memerangi judi online.

        Karena menurut Said Didu setidaknya ada 3 penyebab PDNS 2 diserang. Pertama, sistem yang dibangun pemerintah untuk PDNS 2 kurang canggih. Kedua, keamanan yang diterapkan seadanya, tidak berlapis. Ketiga, bukan ahli yang mengelola.

        Baca Juga: Jagat Perpolitikan Akan Terguncang Jika Anies Bertemu 4 Mata dengan Prabowo

        "Jangan buat spekulasi. Penyebabnya: 1) sistem yang dibangun kurang canggih 2) tidak disiapkan pengamanan berlapis. 3) dikelola oleh bukan ahlinya - lebih politis," ungkapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (25/6).

        Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan belum ada indikasi keterkaitan anatara serangan ransomware pada PDNS 2 dan langkah pemerintah menangani judi online dengan menutup akses internet di Filipina dan Kamboja.

        "Indikasi itu belum kelihatan ke sana, jadi memang saat ini tim forensik lagi bekerja, jadi kita akan mendetailkan sampai ketemunyasejauhmana," ujar Semuel menjawab pertanyaan wartawan di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6), dikutip dari CNN Indonesia.

        Terdapat 210 instansi yang terdampak serangan ransomware tersebut baik pusat maupun daerah, dan sekarang sudah mulai pulih, namun dirinya tidak memberikan rincian instansi yang terkena dampak.

        Untuk diketahui, PDSN 2 mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024, satu hari setelah pemerintah mengambil keputusan memutus jalur internet yang diduga digunakan untuk judi online.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: