Besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel ditetapkan menjadi US$85/MT. sementara itu, besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (KIP BNN) jenis biodiesel sebesar Rp12.161/liter ditambah Ongkos Angkut yang berlaku efektif pada Juli 2024 ini.
Hal tersebut bertujuan dalam rangka implementasi Program Mandatori Biodiesel sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (1a) Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Baca Juga: Masa Depan Hilirisasi dan Tantangan Hulunisasi Sawit
Adapun besaran ongkos angkut berdasarkan lampiran surat bernomor T-2379/EK.05/DJE.B/2024, mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN jenis biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan minyak, dan ditetapkan dalam Keputusan Menteri mengenai Harga Indeks Pasar BBN jenis biodiesel yang dicampurkan dalam bahan bakar minyak (BBM).
“Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Mei 2024 sampai 24 Juni 2024 sebesar Rp16.254,” tulis rilis resmi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga: Gapki Terapkan Integrasi Sawit dan Padi Gogo
Dengan demikian, berdasarkan keterangan tersebut, HIP (Harga Indeks Pasar) Biodiesel sawit Juli 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp384/liter, angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan HIP bulan Juni 2024 lalu yang mencapai Rp11.723/liter.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar