Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pantes Jokowi 'Tebang' Menteri PDIP dari Jabatan Menkumham

        Pantes Jokowi 'Tebang' Menteri PDIP dari Jabatan Menkumham Kredit Foto: Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menyayangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tidak juga menarik menterinya dari Kabinet Indonesia Maju setelah dikhianati Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Pasalnya dalam reshuffle kabinet kemarin, Jokowi menggantikan Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Arifin Tasrif dari posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keduanya merupakan menteri dari PDIP, meskipun Arifin merupakan rekomendasi, bukan kader.

        Baca Juga: Korban Sesungguhnya Pilkada DKI Jakarta Bukan Anies Baswedan, Lalu Siapa?

        "Setelah "dikhianati" dinasti Jokowi banyak yang sarankan PDIP agar tarik menteri-menterinya, tapi tak jua dilakukan PDIP.  Akhirnya duluan Jokowi yang "tebang" dua menteri asal PDIP," ungkapnya.

        Lukman pun menyoroti posisi Menkumham, menurutnya sangat strategis. "Khusus Menkumham, sangat straregis karena terkait pengesahan parpol, baik Golkar dan nantinya PDIP sendiri," imbuhnya, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (20/8).

        Sementara itu, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menilai penggantian posisi Yosanna Laoly sebagai Menkumham murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 agar mencapai tiga tujuan. 

        Pertama, agar Partai Golkar yang sudah dalam kendali Jokowi ada pada posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.

        "Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan Presiden terpilih sekaligus mengkerdilkan PDI Perjuangan," kata Deddy, dikutip dari Kumparan.

        Kedua, akan memudahkan Jokowi membagi-bagi jabatan untuk internal Golkar nantinya, sehingga gejolak dari dalam bisa diredam. "Itu analisa saya, silakan orang tidak sependapat," ucap Deddy.

        Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan menggelar Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada agar patuh dalam kompetisi tersebut serta penyusunan anggota pengurus periode selanjutnya.

        "Peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol sehingga jika tidak tunduk berisiko tidak bisa ikut pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya," jelas Deddy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: