Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang, bersama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendesak kepada pemerintah untuk segera menangani penjarahan kelapa sawit yang terus terjadi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Teras Narang menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam menangani dan menuntaskan masalah yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
Baca Juga: Cegah Maladministrasi, Ombudsman Awasi Peremajaan Sawit Rakyat
“Kami meminta pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa untuk ikut turun tangan dalam menyelesaikan masalah ini,” ucap mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005 – 2015 itu dalam keterangan yang diterima Warta Ekonomi, Kamis (5/9/2024)
Menurut dia, dialog antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat perlu dilakukan untuk mencari tahu akar masalah, pelaku penjarahan, serta penyebabnya.
Senator RI asal Kalteng tersebut juga menyebut bahwa pemerintah memegang peranan penting lantaran mereka yang memberikan izin operasi kepada perusahaan kelapa sawit. Maka dari itu, dia menilai jika pemeirntah bertanggung jawab untuk menjaga iklim investasi yang kondusif bagi para investor di wilayah Kalteng.
“Aparat penegak hukum (APH) juga wajib turun tangan dan melakukan penegakan hukum,” kata dia.
Dalam keterangan yang sama, Ketua GAPKI Kalimantan Tengah, Syaiful Panigoro, menjelaskan bahwa penjarahan kelapa sawit di provinsi tersebut bukanlah isu anyar, melainkan sudah berlangsung cukup lama.
Baca Juga: Didukung DBH Sawit, 3.850 Petani di Siak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Aksi penjarahan tersebut, kata Syaiful, tidak lagi murni sebagai bentuk tuntutan masyarakat semata, melainkan sudah menjadi target dan incaran oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi secara terorganisir.
“Penjarahan ini dilakukan oleh kelompok-kelompok yang terorganisir, dan tidak hanya soal tuntutan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, dia menilai meskipun ada kekurangan dari sisi perizinan yang dimiliki oleh perusahaan, namun hal tersebut tidak sepatutnya dijadikan alasan untuk membiarkan tindakan pidana seperti pencurian maupun penjarahan.
Baca Juga: Gak Bisa Diremehin, Menelisik Kontribusi Sawit dalam Penyerapan Tenaga Kerja di Indonesia
Sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha kelapa sawit, GAPKI berharap adanya tindak tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah terhadap masalah tersebut.
“Negara tidak boleh kalah dengan para penjarah. Penegakan hukum sangat diperlukan untuk melindungi investasi di Kalimantan Tengah,” beber Syaiful.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa aksi penjarahan kembali terjadi di PT Mitra Karya Agroindo (MKA) di Kabupaten Kotawaringin Timur dan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP).
Para penjarah datang dengan puluhan mobil pick-up, memaksa masuk ke kebun, dan melakukan panen paksa tanaman sawit. Aksi brutal kriminalitas tersebut menimbulkan ketakutan di kalangan pekerja kebun sawit dan berdampak negatif pada pendapatan mereka serta produksi sawit ke depannya.
Syaiful mengatakan bahwa penjarahan yang terus berulang ini tidak hanya merugikan pekerja dan perusahaan semata, namun juga berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor pajak. Selain itu, penjarahan yang dilakukan secara brutal ini juga merusak tanaman sawit yang pada akhirnya berdampak pada penurunan produksi di masa depan.
Baca Juga: Napak Tilas Pabrik Kelapa Sawit Pertama Dunia, Ternyata di Indonesia!
“Penjarahan ini terjadi tidak hanya di satu perkebunan saja, hampir semua perkebunan pernah dijarah,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar