Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bersama Kejaksaan Agung, Pupuk Indonesia Dukung Urban Farming di DKI Jakarta

        Bersama Kejaksaan Agung, Pupuk Indonesia Dukung Urban Farming di DKI Jakarta Kredit Foto: Pupuk Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pupuk Indonesia (Persero) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan produktivitas urban farming di DKI Jakarta dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

        Dukungan ini melibatkan pembinaan budidaya, bantuan pupuk, dan layanan pertanian untuk 31 Kelompok Tani (Poktan) di Jakarta, yang diserahkan pada Jumat, 13 September 2024.

        Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, mengungkapkan bahwa perusahaan memiliki berbagai program untuk mendukung ketahanan pangan, termasuk mengoptimalkan potensi urban farming di Jakarta. 
        Baca Juga: Keren! Pupuk Indonesia Kembangkan Proyek Amonia Hijau Hybrid Pertama di Dunia

        “Urban farming sangat penting untuk ketahanan pangan. Kami memberikan bantuan pupuk sekitar 6 ton urea dan 6 ton NPK, serta fasilitas mobil uji tanah," ujarnya.

        Dukungan awal diberikan melalui layanan Mobil Uji Tanah (MUT) untuk mengecek kesuburan tanah. Pupuk Indonesia juga menyediakan pupuk sesuai kebutuhan tanaman, yaitu urea sebanyak 6.300 kilogram dan NPK Phonska sebanyak 6.300 kilogram. Tri Wahyudi menambahkan, tanah di Jakarta umumnya memiliki pH normal tetapi defisit nitrogen, sehingga pupuk urea diberikan.

        Baca Juga: Pupuk Indonesia Dukung Merauke Menjadi Lumbung Pangan Nasional

        Program ini juga mencakup edukasi pemupukan berimbang dan modernisasi budidaya pertanian.
        Tri Wahyudi berharap kolaborasi ini dapat berkelanjutan dan mencakup lebih banyak kelompok tani di DKI Jakarta dan Indonesia.

        Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengapresiasi program ini sebagai solusi ketahanan pangan dan berharap bisa ditularkan kepada masyarakat lain. 

        Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Rudi Margono, menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam program CSR untuk memastikan tata kelola yang baik dan mengoptimalkan manfaat bagi masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: