Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, memberikan apresiasi terhadap langkah Kaesang Pangarep yang secara proaktif memberikan klarifikasi terkait dengan penggunaan jet pribadi dengan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Santoso menyatakan bahwa langkah Kaesang ini merupakan tindakan positif dan mencerminkan keberaniannya dalam menghadapi permasalahan tersebut.
Baca Juga: Langkah Kaesang Datangi KPK Terkait Jet Pribadi, Transparansi Menuai Apresiasi
"Kehadiran mas Kaesang ke KPK atas inisiatif sendiri adalah suatu hal yang positif. Keberanian yang bersangkutan datang suatu tanda bahwa permasalahan tentang private jet yang digunakan oleh mas Kaesang dan istri ke USA bukan merupakan gratifikasi," ungkap Santoso, Senin (23/09/2024).
Lebih lanjut, Santoso menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi oleh Kaesang tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi karena Kaesang bukanlah seorang pejabat negara, meskipun ia adalah anak presiden dan menjabat sebagai ketua umum partai politik.
"Penggunaan jet pribadi itu belum dapat dikatakan sebagai gratifikasi, karena Mas Kaesang bukan pejabat negara meskipun status beliau adalah anak presiden dan ketua umum partai politik," tambahnya.
Santoso juga meminta agar masyarakat tidak lagi memperdebatkan masalah ini, dan lebih fokus pada inisiatif Kaesang yang dengan transparansi mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi.
"Saatnya publik menilai bukan hanya pada persoalan penggunaan jet pribadi itu tapi menilai positif pula kehadiran Mas Kaesang ke KPK atas inisiatifnya sendiri. Dalam rangka mengklarifikasi dasar serta alasan menggunakan jet pribadi itu," lanjutnya.
Tindakan Kaesang ini, menurut Santoso, adalah bentuk keberanian dan sikap yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan polemik yang muncul di tengah masyarakat.
Baca Juga: Berani Jelaskan Soal Jet Pribadi, Kaesang Pertaruhkan Citra Jokowi dan PSI
"Inisiatif mas Kaesang hadir ke KPK merupakan suatu sikap gentle untuk menjelaskan kepada KPK agar tidak timbul persepsi publik apakah itu masuk unsur gratifikasi atau bukan," tutup Santoso.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar