Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Naik 5,82%, Pendapatan Premi Asuransi Per Agustus 2024 Capai Rp218,55 Triliun

        Naik 5,82%, Pendapatan Premi Asuransi Per Agustus 2024 Capai Rp218,55 Triliun Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) tercatat tetap tumbuh positif.

        Terbukti, aset industri asuransi di Agustus 2024 mencapai Rp1.132,49 triliun atau naik 1,32 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.117,75 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp912,78 triliun atau naik 2,42 persen yoy.

        Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp218,55 triliun, atau naik 5,82 persen yoy, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 0,56 persen yoy dengan nilai sebesar Rp118,96 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 12,89 persen yoy dengan nilai sebesar Rp99,59 triliun.

        Baca Juga: Meski Sektor Keuangan Stabil, OJK Tetap Mewaspadai Pelemahan Ekonomi Global

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Hal ini tercermin dari risk-based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum yang tercatat masing-masing 497,02% dan 323,74%, masih berada di atas threshold 120%.

        "Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid di mana secara agregat industri asuransi jiwa dan asuransi umum melaporkan RBC masing-masing sebesar 457,02% dan 323,754%. Ini masih berada di atas threshold sebesar 120%," kata Ogi dalam RDKB OJK, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

        Lebih lanjut Ogi merinci, Untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,71 triliun atau menurun sebesar 3,02 persen yoy.

        Baca Juga: Melesat 11,4%, OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Tembus Rp 7.508 triliun di Agustus 2024

        Selanjutnya, pada industri dana pensiun, total aset per Agustus mencapai Rp 1.485.43 triliun atau tumbuh sebesar 9,07%. Selain itu, total aset program sukarela tercatat mencapai Rp 378,45 triliun atau tumbuh sebesar 4,83% (yoy). 

        "Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,83% year on year hingga mencapai Rp 378,45 triliun," urainya.

        Ogi juga menyampaikan, pada program pensiun wajib tercatat senilai Rp 1.106,97 atau tumbuh sebesar 10,60% (yoy), sementara pada perusahaan penjaminan, nilai aset mencapai Rp 47,90 triliun atau tumbuh 7,26% (yoy).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: