Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kolaborasi Industri Fintech Kuatkan Perlindungan Data Pribadi, Jaga Privasi Konsumen Sebagai Prioritas

        Kolaborasi Industri Fintech Kuatkan Perlindungan Data Pribadi, Jaga Privasi Konsumen Sebagai Prioritas Kredit Foto: AFPI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat kolaborasi antara penyelenggara fintech lending dan ekosistem pendukungnya dalam menghadapi tantangan perlindungan data di era digital, sekaligus mengedukasi mengenai implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

        AFPI menggelar acara Compliance Talk bertema "Pelindungan Data Pribadi" pada Senin (7/10/2024), dihadiri oleh lebih dari 300 peserta dari berbagai kalangan industri fintech lending, regulator, serta praktisi Perlindungan Data Pribadi (PDP). 

        Perlindungan data pribadi menjadi semakin relevan di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat. Acara ini menunjukkan komitmen industri fintech lending untuk menjaga keamanan data konsumen, sebagai upaya menciptakan ekosistem fintech yang inovatif, inklusif, dan terpercaya.

        Direktur Pengembangan dan Pengaturan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (PEPK OJK), Rela Ginting, menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip perlindungan data sebagai pondasi utama bisnis. 

        Baca Juga: Membangun Ekosistem Fintech yang Kuat, AFPI Gelar Turnamen Mini Soccer 2024

        “Pelindungan data pribadi merupakan dasar kepercayaan dari sektor jasa keuangan. Menjaga privasi konsumen adalah kewajiban sektor jasa keuangan,” ujarnya.

        Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Arifiyadi menegaskan bahwa data pribadi bukanlah sekadar aset, melainkan amanah yang harus dijaga dengan baik. "Data pribadi bukan aset, tapi amanah, harus dijaga baik-baik kerahasiaannya. Kewajiban menjaga tersebut ada di tangan pengendali data," ungkapnya.

        Baca Juga: AFPI Ajak Masyarakat Pahami Perbedaan Pinjol dan Fintech Lending

        Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI), Raditya Kosasih, juga menyoroti pentingnya budaya perlindungan data di setiap perusahaan. “PDP bukan sekadar kepatuhan, tapi suatu kultur yang harus dibangun baik di perusahaan maupun ekosistem. Jaga data, hargai privasi pelanggan, untuk menjaga keberlangsungan bisnis itu sendiri,” jelas Raditya.

        Acara ini juga membuka ruang diskusi bagi para pelaku industri untuk saling berbagi solusi terkait tantangan dalam mematuhi regulasi perlindungan data. Selain mendapatkan wawasan strategis, para peserta juga berkesempatan untuk networking dengan para ahli yang hadir sebagai narasumber.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: